Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Menteri Terawan: Dapat Sanksi Etik Tapi Jadi Menteri

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyalakan ac ruang rapat saat pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyalakan ac ruang rapat saat pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta Terawan Agus Putranto diangkat menjadi Menteri Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019. Penunjukan ini menuai polemik.

Terawan masuk kabinet ketika dia dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), badan otonom Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dia dipersoalkan karena praktik komersial metode intra-arterial heparin flushing (IAHF) alias 'cuci otak' untuk penderita stroke. Dokter ahli radiologi itu pun kondang sebagai dokter penyembuh stroke.

Di sisi lain, sejumlah kolega Terawan menilai metode itu belum terbukti secara klinis.

MKEK telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi akhir September 2019 yang meminta jangan memilih Terawan menjadi anggota kabinet.

Jokowi keukeuh mengangkat Terawan, yang masih menjabat Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, menjadi Menteri Kesehatan.

"Menterinya harus memiliki pengalaman manajemen yang baik. Saya melihat dokter Terawan dalam mengelola RSPAD memiliki kemampuan itu," kata Jokowi, dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 2 Desember 2019.

Upaya menghalangi Terawan masuk kabinet menjadi ujung hubungan yang memanas sejak sekitar 1,5 tahun lalu. Majelis etik mencabut keanggotaan Terawan di IDI selama 12 bulan.

Surat berisi sanksi tertanggal 12 Februari 2018 itu menyebutkan Terawan melanggar empat prinsip dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Pelanggarannya adalah mengiklankan diri secara berlebihan, tak memenuhi panggilan Majelis sebanyak delapan kali, menarik bayaran dari tindakan yang belum terbukti secara medis, dan menjanjikan kesembuhan bagi pasien IAHF.

Majelis juga menjatuhkan sanksi pencabutan rekomendasi izin praktik dokter Terawan, yang kini purnawirawan letnan jenderal TNI.

Vonis MKEK tadi antara lain dikirimkan ke Markas Besar TNI dan Pengurus Besar IDI. Wakil Ketua Umum MKEK Pukovis Prawiroharjo menjelaskan, keputusan diserahkan ke pengurus pusat agar diteruskan ke IDI DKI Jakarta dan IDI Jakarta Pusat untuk dilaksanakan.

"Tapi surat kami tak ditindaklanjuti," kata Pukovisa.

Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto mengaku tak pernah menerima pemberitahuan tentang sanksi untuk Terawan. Dia pun menyatakan belum pernah diajak diskusi oleh pengurus IDI Jakarta Pusat yang berwenang mengeksekusi sanksi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti menyatakan hal serupa. "Kami menunggu surat IDI saja."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum IDI 2015-2018 Ilham Oetama Marsis bahkan membuat forum yang mengundang Terawan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada pekan pertama April 2018.

Menurut Marsis, forum itu menjadi tempat bagi Terawan untuk membela diri sebab kesempatan serupa berlum pernah diberikan.

Ditemani empat perwira tinggi TNI AD, Terawan menjawab semua tudingan selama hampir setengah jam. Kata Marsis, kala itu Terawan tak membantah metode IAHF berbiaya mahal dan belum teruji secara klinis.

Marsis lantas merekomendasikan eksekusi sanksi terhadap Terawan ditunda hingga Muktamar IDI di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 23-28 September 2018. Dia beralasan penundaan sanksi untuk mengulur waktu sambil menunggu sikap Kementerian Kesehatan tentang 'cuci otak' Terawan.

Seusai rapat akbar di Samarinda, eksekusi sanksi Terawan masih berkabut.

Pukovisa Prawiroharjo mengatakan, Majelis Etik dalam rapat bersama pengurus IDI pada Juni 2019 mempertanyakan sanksi terhadap Terawan yang tak pernah dieksekusi. Padahal waktu itu pimpinan pengurus pusat berjanji meminta pengurus wilayah dan cabang menjalankan rekomendasi yang diterbitkan Majelis.

Terawan malah diusulkan menjadi guru besar tidak tetap di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Prosesnya masih panjang, tapi kami berharap beliau bisa mengajar di kampus ini jika sudah dikukuhkan," ujar Rektor UNS Jamal Wiwoho pada Kamis, 28 November 2019.

Dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Rabu, 20 November 2019, Terawan menyatakan tak punya persoalan dengan IDI. Dia mengibaratkan hubungannya dengan para pengurus IDI bak anak dalam keluarga.

Ketika bertemu dengan para sejawatnya di kantor IDI pada 30 Oktober 2019, Terawan, yang sudah menjabat Menteri Kesehatan,  berseloroh bahwa anggota keluarga yang nakal biasanya paling disayangi.

Terawan meminta para pengurus IDI mau menerimanya meski dia anak yang paling mbeling alias nakal.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi Ahad, 1 Desember 2019.

Ralat: Revisi pada judul dilakukan pada Minggu, 1 November 2019, sekitar pukul 11.13 WIB, untuk penajaman akurasi. Terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

7 Februari 2024

Mantan menteri kesehatan dokter Terawan Agus Putranto terlihat berada di rombongan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. YouTube
Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

Terawan Agus Putranto ikut menghadiri debat capres di kubu Prabowo, selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, sampai Zulhas


Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

5 Februari 2024

Mantan Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Terawan Agus Putranto, duduk di barisan pendukung pasangan calon nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di debat terakhir capres, Balai Sidan Jakarta di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). ANTARA
Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Berikut rekam jejaknya.


Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

5 Februari 2024

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Universitas Diponegoro, dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, menggagas vaksin Nusantara, vaksin ini dinilai dapat memicu antibodi seumur hidup.. TEMPO/Subekti.
Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir pada Ahad malam lalu. Ia mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran.


Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

4 Februari 2024

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tampak menghadiri lokasi debat pilpres kelima di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Ahad, 4 Februari 2024.


Konflik IDI Versus Terawan Disinggung di Sidang Lukas Enembe

17 Juli 2023

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Konflik IDI Versus Terawan Disinggung di Sidang Lukas Enembe

Pengacara Lukas Enembe menolak pelibatan IDI dalam pemberian second opinion kesehatan eks Gubernur Papua itu.


Hakim Kabulkan Permintaan Lukas Enembe agar Dirawat Dokter Terawan

26 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, sidang perdana pembacaan surat dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Lukas Enembe, menerima suap sebesar Rp.45.843.485.350 dan menerima gratifikasi sebesar Rp. 1 miliar dari sejumlah rekanan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Kabulkan Permintaan Lukas Enembe agar Dirawat Dokter Terawan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permintaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto


Terawan Puji Disertasi Soal Vaksin Berbasis Sel Dendritik di Unair

26 Januari 2023

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Universitas Diponegoro, dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, menggagas vaksin Nusantara, vaksin ini dinilai dapat memicu antibodi seumur hidup.. TEMPO/Subekti.
Terawan Puji Disertasi Soal Vaksin Berbasis Sel Dendritik di Unair

Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, hadir dalam sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.


Penutupan RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan Kilas Balik Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia

4 Januari 2023

Mobil ambulance membawa pasien saat tiba di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, 13 Juni 2021. Menurut data dari Satgas Penanganan COVID-19, kasus COVID-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan 302% dalam kurun waktu 10 hari terakhir. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penutupan RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan Kilas Balik Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia

Per 1 Januari 2023, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup bertahap. Ini kilas balik kasus Covid-19 pertama di Indonesia.


Terawan Klaim Vaksin Nusantara Tak Perlukan Booster

21 Juni 2022

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Kepala BPOM Penny K. Lukito beralasan proses penelitian dan pengembangan vaksin Nusantara tidak memenuhi kaidah etika penelitian dan pengembangan vaksin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terawan Klaim Vaksin Nusantara Tak Perlukan Booster

Terawan menyatakan Vaksin Nusantara dapat melawan subvarian Omicron termasuk BA. Sesuai aturan, ia akan menyiapkan 1.800 vaksin untuk diedarkan


Buya Syafii Maarif Pernah Minta Keseriusan Jokowi dan Menkes Tangani Pandemi

28 Mei 2022

Buya Syafii tutup usia pada Jumat, 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping. dok. AMINEF
Buya Syafii Maarif Pernah Minta Keseriusan Jokowi dan Menkes Tangani Pandemi

Buya Syafii Maarif pernah meminta keseriusan Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dalam menangani pandemi Covid-19