Kasus Pemalsuan Dokumen, Pelawak Qomar Jalani Hukuman di Lapas Brebes

Reporter

Antara

Kamis, 20 Agustus 2020 22:19 WIB

Pelawak Nurul Qomar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Brebes terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Sarjana-2 dan S-3. ANTARA/HO/Dok. Eko Saputra

TEMPO.CO, Brebes - Pelawak Nurul Qomar resmi menjalani hukuman di Lembaga Kemasyarakatan Kelas-IIB terkait kasus pemalsuan dokumen sarjana-2 (S-2) dan (S-3) sebagai salah satu syarat menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Brebes, Adhi Hermawan Bolifar mengatakan Nurul Qomar, sebelum resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes dilakukan tes cepat sebagai upaya pencegahan virus corona jenis baru (COVID-19).

"Alhamdulillah setelah dilakukan tes cepat, ternyata hasilnya nonreaktif. Tes cepat COVID-19 dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas Kelas-IIB," katanya Kamis 20 Agustus 2020.

Ia mengatakan kondisi terpidana Nurul Qomar dinyatakan sehat untuk menjalani penahanannya sehingga dia langsung menjalani hukuman di Lapas Kelas-II B.

"Terpidana kami masukan ke Lapas Kelas-IIB Brebes dan resmi sudah menjadi warga binaan di lapas," katanya.

Advertising
Advertising

Terpidana Nurul Qomar mengaku dirinya menerima keputusan yang dilayangkan kepadanya.

Kendati demikian, kata dia, dirinya masih mempertanyakan permintaan permohonan untuk mengecek kebenaran barang bukti yang ada di Mahkamah Agung (MA) yang saat ini belum dilakukan.

"Permohonan kami hanya, ini barang bukti valid atau abal-abal. Untuk menentukan barang bukti abal-abal atau tidak harus dicek ke laboratorium forensik, dan itu tidak pernah dilakukan," katanya.

Qomar mengaku menerima keputusan ini dengan senang hati karena keluarganya juga sudah "Tapi, saya terima keputusan ini dengan senang hati. Keluarga sudah siap mental dan mindset (terkait putusan itu, red.)," katanya.

Meski telah menerima keputusan hukuman ini, Nurul Qomar mengaku akan mencari peluang dan melakukan upaya lain secara estafet sesuai prosedur.

"Nanti kuasa hukum akan melakukan peninjauan kembali. Terkahir meminta ampunan dan grasi ke Presiden," kata Qomar di Brebes.

Ketua Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi mengaku menghormati keputusan tersebut dan akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada pihak berwajib.

"Saya akan menghormati hukum yang berlaku. Ini kan sudah terbukti, dunia pendidikan buat main-main," katanya.

ANTARA

Berita terkait

5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

5 hari lalu

5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

Kenaikan harga bawang merah dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah penghasil.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

8 hari lalu

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

17 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

4 Februari 2024

Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.

Baca Selengkapnya

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Agenda Jokowi ke Tegal Tinjau Gudang Bulog, ke Brebes Panen Bawang Merah

3 Januari 2024

Agenda Jokowi ke Tegal Tinjau Gudang Bulog, ke Brebes Panen Bawang Merah

Hari ini Jokowi lakukan kunjungan ke Tegal meninjau gudang Bulog dan ke Brebes untuk panen bawang merah. Ini jadwalnya.

Baca Selengkapnya

ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Brexit, Ada 20 Pelanggar dalam 2 Menit

6 Desember 2023

ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Brexit, Ada 20 Pelanggar dalam 2 Menit

Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Brebes menggelar uji coba sistem tilang elektronik (ETLE Drone) di wilayah Brebes.

Baca Selengkapnya

Cegah Pemalsuan Dokumen, Mahasiswi Unpad Buat Tinta Fluoresens Ekonomis

10 Oktober 2023

Cegah Pemalsuan Dokumen, Mahasiswi Unpad Buat Tinta Fluoresens Ekonomis

Tinta antipemalsuan yang dikembangkan mahasiswa Unpad bernama C.Fink, yaitu tinta fluoresens berbasis carbon quantum dots.

Baca Selengkapnya

11 Artis Hiasi DCS PAN Pemilu 2024 untuk DPR RI, Mulai dari Ayu Azhari hingga Mantan Napi

23 Agustus 2023

11 Artis Hiasi DCS PAN Pemilu 2024 untuk DPR RI, Mulai dari Ayu Azhari hingga Mantan Napi

PAN menjadi salah satu partai yang paling banyak memasukkan nama artis dalam DCS Pemilu 2024 mereka. Ada Ayu Azhari hingga mantan narapidana.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Mitra Kerja Komisi I DPR RI, Tempat Tersangka Politikus PDIP Ismail Thomas

19 Agustus 2023

Tugas dan Mitra Kerja Komisi I DPR RI, Tempat Tersangka Politikus PDIP Ismail Thomas

Kejagung tetapkan anggota Komisi I DPR, Politikus PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen tambang. Ini lingkup tugas Komisi I.

Baca Selengkapnya