Survei: 64,4 Persen Elite Anggap Penyebaran Covid-19 di Indonesia Tak Terkendali

Kamis, 20 Agustus 2020 16:13 WIB

Pengendara motor melintas di depan mural "Stop Corona" di Kampung Jogoloyo, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 27 Juli 2020. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per 27 Juli 2020, kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 100.303 kasus, dimana 58.173 orang dinyatakan sembuh dan 4.838 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Moch Asim

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis survei pemuka opini terkait efek kepemimpinan dan kelembagaan dalam penanganan Covid-19. Hasilnya mayoritas elite menilai situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia tidak terkendali.

Sebanyak 64,4 persen elite menganggap penyebaran Covid-19 di Indonesia kurang atau tidak terkendali sama sekali. "Sementara 35,5 persen menilai cukup terkendali," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 20 Agustus 2020.

Terkait prioritas yang harus dikerjakan, sebanyak 71,1 persen elite meminta pemerintah pusat mendahulukan masalah kesehatan ketimbang ekonomi. "Hanya 25,3 persen yang memilih pemerintah lebih baik memprioritaskan ekonomi dan 3,6 persen tidak menjawab," ucap dia.

Selain itu, mayoritas elite (54,6 persen) menilai agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilanjutkan. Sedangkan 43,4 persen merasa PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan agar ekonomi berjalan.

Burhanuddin Muhtadi mengatakan survei ini berbeda dari biasanya karena membutuhkan kualitas informasi dari para responden untuk mengevaluasi model penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, kepemimpinan para pengambil keputusan, struktur birokrasi. Karena itu, responden dalam survei ini adalah mereka yang dianggap sebagai pemuka opini.

Advertising
Advertising

Survei ini dilakukan sejak awal Juli hingga awal Agustus 2020. Respondennya adalah 304 orang pemuka opini dari 20 kota yang terdiri dari akademikus yang menjadi rujukan media, pengamat kesehatan, sosial, dan politik, redaktur politik dan kesehatan media, pengusaha, tokoh organisasi keagamaan, tokoh organisasi masyarakat, LSM, dan organisasi profesi.

Ia menuturkan tidak adanya data populasi pemuka opini membuat pemilihan responden tidak dilakukan secara random, melainkan secara purposif, terutama dicari dari media massa nasional atau daerah. "Namun karena jumlah responden survei ini cukup banyak, dan terdiri dari pemuka opini yang sering menjadi rujukan, maka hasil survei ini cukup menyuarakan penilaian pemuka opini pada umumnya," ujar Burhanuddin.

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

14 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya