Polisi Tangkap Tersangka Penggerak Aksi Intoleran di Solo

Reporter

Antara

Selasa, 18 Agustus 2020 12:01 WIB

Kepala Polres Kota Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan perkembangan penanganan kasus aksi kekerasan oleh kelom;ok intoleran, usai apel bersama di parkir Stadion Manahan Solo, Selasa 18 Agustus 2020. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng kembali menangkap satu orang lagi yang terlibat kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

"Kami berhasil menangkap satu orang lagi berinisial S warga Pasar Kliwon Solo yang terlibat kasus kekerasan yang dilakukan oleh kelompok intoleran," kata Kepala Polres Kota Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, usai kegiatan Apel Bersama di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Selasa 18 Agustus 2020.

Pada acara apel bersama yang dimpimin Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi tersebut diikuti, tujuh Kapolres Solo Raya dan 468 personel gabungan jajaran Polresta Surakarta, Satuan Brimob Polda Jateng, Sat Brimob Den C Surakarta, dan Raimas Dit Samapta Polda Jateng.

Kapolres mengatakan pelaku S yang statusnya sudah dinyatakan tersangka tersebut ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Pacitan, Jawa Timur, pada Minggu 16 Agustus.

"Kami hingga sekarang sudah menangkap sebanyak 10 orang, dan enam di antaranya, sudah ditetapkan tersangka terlibat kasus aksi kekerasan. Pelaku S perannya salah satu penggerak aksi kekerasan yang dilakukan kelompok intoleran," kata Kapolresta.

Advertising
Advertising

S yang ditangkap di Pacitan tersebut, kata Kapolres, langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses hukum. S ini, sebagai penggerak dari salah satu kelompok yang turun di lokasi kejadian.

"Kami tidak menyebut berapa orang yang terlibat kasus kekerasan itu, silakan untuk menyerahkan diri ke Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolres.

Namun, kata Kapolresta, hingga sekarang belum ada kelompok intoleran yang menyerahkan diri ke Polres.

"Kami berjanji akan diproses hukum, semua pelaku yang terlibat aksi kekerasan itu. Kejadian aksi di Solo jangan sampai terulang lagi ke depan. Kami akan menegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.

Polisi akan memberikan jaminan, rasa aman, dan adil di tengah masyarakat. Sejak 9 Agustus hingga sekarang sudah 10 orang yang ditangkap, dan 6 orang di antaranya, ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami akan limpahkan lima berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta, dalam penelitian berkas pertama. Kelima dikenai pasal 160, dan atau dan 170 KUHP, tentang Tindak Pidana menghasut dan mengajak terjadinya aksi kekerasan bersama sama, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

1 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

2 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

2 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya