Kasus Mumtaz Rais, KPK Sebut Nawawi Pomolango Serahkan Penyelesaian ke Polisi

Reporter

Antara

Sabtu, 15 Agustus 2020 06:41 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - KPK menyebut pihak Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menemui pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, terkait insiden dengan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

"Pihak Polres Bandara (Soekarno-Hatta) juga sudah datang menemui Pak Nawawi di Kantor KPK dan sudah disampaikan pada prinsipnya bahwa penyelesaian kejadian itu diserahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.

Selain itu, kata Ali, PT Garuda Indonesia juga telah menghubungi Nawawi untuk mengapresiasi karena telah mendukung aturan keselamatan penerbangan.

"Sampai sore ini, pihak PT Garuda juga telah menghubungi Pak Nawawi dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas apa yang dilakukan selaku penumpang Garuda Indonesia yang mendukung aturan keselamatan penerbangan terkait turut mengingatkan sesama penumpang demi keselamatan bersama," tuturnya.

KPK pun menegaskan insiden itu seharusnya tidak perlu terjadi jika seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan.

Advertising
Advertising

Nawawi, kata dia, juga sudah menyampaikan hal itu bukan masalah pribadi beliau tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbarangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang.

"Yang juga paling penting apapun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun," kata Fikri.

Insiden bermula saat pesawat terbang mengisi bahan bakar ketika transit di Makassar. Pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi dan seterusnya.

Nawawi, saat itu melihat Mumtaz tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga tiga kali karena masih terus berbicara melalui telepon seluler, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat.

Oleh karena itu, dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan.

"Namun, yang bersangkutan tidak merespons dan tetap bicara melalui telepon. Nawawi kembali ke kursi, namun dikejutkan ketika penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan: Kamu siapa? Hal ini dijawab Nawawi: Saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama," kata Fikri.

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

4 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

6 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

7 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

8 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

11 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

14 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya