Pengalihan Pegawai KPK Jadi ASN, Jubir Jokowi: Tidak Akan Kurangi Independensi

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 10 Agustus 2020 19:15 WIB

Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyebut pengalihan status Pegawai KPK menjadi ASN, sesuai PP No. 41 Tahun 2020, bukan untuk melemahkan lembaga antirasuah.

"Sebaliknya ini adalah bagian dari memperkuat institusi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Dini lewat keterangan tertulis, Senin, 10 Agustus 2020.

PP No. 41 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi merupakan turunan dari UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Dalam Pasal 1 angka 6, Pasal 69B dan Pasal 69C UU tersebut dijelaskan bahwa pegawai KPK adalah ASN.

Dalam hal pegawai KPK belum berstatus sebagai ASN, maka dalam jangka waktu paling lambat dua tahun sejak revisi kedua UU KPK yang diundangkan tanggal 17 Oktober 2019, pegawai KPK tersebut dapat diangkat sebagai ASN sepanjang memenuhi syarat.

"Jadi, PP ini diterbitkan dengan tujuan tertib administrasi negara. PP ini tidak akan mengurangi sifat independen KPK, sebagaimana Pasal 3 UU KPK yang menyatakan KPK tetap independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun," ujar politikus PSI ini.

Advertising
Advertising

Sejak awal revisi UU KPK digaungkan, rencana pengalihan pegawai KPK menjadi ASN memang menjadi salah satu poin yang banyak ditentang aktivis maupun wadah pegawai KPK, karena dianggap biaa mengancam independensi. Tapi apa boleh buat, UU itu tetap disahkan.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan pihaknya masih mempelajari PP yang dikeluarkan Presiden Jokowi itu.

"Kami sedang mempelajari dan menganalisis dari berbagai aspek, terutama dampaknya bagi independensi pegawai KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di negeri ini. Hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata Yudi lewat pesan singkat, Ahad, 9 Agustus 2020.

DEWI NURITA I AHMAD FAIZ

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

6 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

7 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

7 jam lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

8 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

8 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

9 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

10 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya