Universitas Jambi Tolak Pembangunan Jalur Tambang di Hutan Harapan

Senin, 3 Agustus 2020 16:08 WIB

Kondisi Pepohonan yang ada di dalam kawasan Hutan Harapan. TEMPO/Syaiful Bukhori

TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Kehutanan Universitas Jambi ternyata pernah mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar soal pembangunan jalur tambang di kawasan Hutan Harapan. Dalam suratnya, mereka menyatakan menolak rencana pembangunan jalan di hutan restorasi di Jambi dan Sumatera Selatan ini.

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Jambi Bambang Irawan mengatakan kawasan hutan yang dikelola oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) merupakan salah satu ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah penting yang masih tersisa di Indonesia.

"Oleh karena itu menjaga menyelamatkan dan meningkatkan kualitas ekosistem sumberdaya hutan tersebut merupakan kewajiban semua pihak terutama pihak yang bekerja di sektor kehutanan," katanya dalam surat tertanggal 21 Agustus 2019 itu.

Menurut Bambang, pembukaan jalan yang melintasi dan memotong kawasan hutan akan meningkatkan risiko dan potensi pengrusakan ekosistem hutan oleh pihak lain terutama masyarakat.

Hasil banyak penelitian menunjukan bahwa infrastruktur merupakan salah satu penyebab utama deforestasi. Jalan yang dibangun umumnya digunakan sebagai akses jalan masuk perambah dan kegiatan lain yang dapat mengganggu keutuhan ekosistem hutan. Pembangunan jalan dianggap akan mengakibatkan kerusakan hutan secara langsung akibat pembukaan dan pembangunan jalan, juga akan memberi akses jalan masuk pada kawasan hutan yang sebelumnya tidak terakses

Advertising
Advertising

"Jalan juga akan mengganggu wilayah jelajah fauna besar yang hidup di kawasan PT REKI seperti harimau, gajah, dan tapir," ucap dia.

Bambang menuturkan berdasarkan alasan-alasan tersebut maka pihaknya keberatan dan menolak rencana pembangunan jalan. "Kami menyetujui dan sepakat dengan usulan PT REKI untuk membangun jalan alternatif ke-4 yang tidak melintasi kawasan hutan konsesi PT REKI," tuturnya.

Investigasi Majalah Tempo mengungkapkan Menteri Siti Nurbaya memberikan izin kepada cicit usaha Rajawali Corpora milik taipan Peter Sondakh untuk membangun jalan angkut batu bara di Hutan Harapan pada Oktober 2019. Sebelum memberikan izin, Siti mengubah peraturan terdahulu yang melarangnya.

Tanpa pembukaan jalur baru, perusahaan konsesi harus menempuh jarak 133 kilometer untuk mengirimkan hasil usahanya melalui Pelabuhan Sungai Bayung Lencir. Jarak yang terlalu jauh ini membuat Rajawali Corpora, lewat cicit perusahaannya, mengajukan izin membuka jalan baru yang melintasi Hutan Harapan sepanjang 26 kilometer.

Tempo menemukan bahwa izin pembukaan jalan ini mengesampingkan banyak rekomendasi. Pada 21 Mei 2018, misalnya, Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK menyarankan pembangunan jalan tambang di area restore dihindari. Komisi Penilai Amdal pusat pada 20 Februari 2019 telah menolak rencana pembangunan jalan tambang di Hutan Harapan.

AHMAD FAIZ | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

1 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

11 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

11 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

11 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

14 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

20 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

26 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

26 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya