BNPB: Saran WHO, Suspek yang Harus Dites adalah 38.772 Orang
Reporter
Friski Riana
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 1 Agustus 2020 18:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo mengatakan, satgas harus menemukan dan memeriksa lewat tes PCR sebanyak 38.722 orang. “Itu minimal kalau ikuti saran WHO yang 1 suspek per 1.000 penduduk per minggu,” kata Agus dalam diskusi webinar Lapor Covid-19, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Agus mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan pemeriksaan sampel sebanyak 30 ribu spesimen. Target tersebut kini sudah terpenuhi pada 29-30 Juli 2020. Semestinya, kata Agus, yang dianalisa adalah target berdasarkan jumlah orang yang diperiksa.
“Tapi tidak apa-apa 30 ribu uji spesimen dulu. Pemerintah akan bekerja terus sehingga bisa mencapai 30 ribu per orang nantinya,” kata dia.
Pada 30 Juli, sebanyak 30.046 spesimen berasal dari 14.976 orang. Angka tersebut masih kurang banyak jika merujuk pada stndar WHO.
Agus mengatakan, untuk mengejar target yang berdasarkan standar WHO, Satuan Tugas pun mulai mensosialisasikan ke daerah-daerah mengenai jumlah target pemeriksaan yang harus dipenuhi.
Di 8 provinsi prioritas, seperti Sumatera Utara memiliki target kasus suspek yang harus diperiksa sebanyak 2.101 orang, DKI 1.521 orang, Jawa Barat 7.134 orang, Jawa Tengah 4.991 orang, Jawa Timur 5.696 orang, Bali 626 orang, Kalimantan Selatan 615 orang, dan Papua 491 orang.