Mulai WFO, Tito Harap Kemendagri Tak Menjadi Klaster Baru

Senin, 27 Juli 2020 14:17 WIB

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian pada rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Senin, 2 Maret 2020. (Foto: Rizal/Humas Jabar).

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta jajarannya untuk hati-hati dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa wabah Covid-19 belum tuntas dikendalikan dan ruangan di kantor bisa menjadi tempat yang potensial media penularan atau kluster baru.

"Yang ingin saya sampaikan, sekarang ini sudah mulai work from office (WFO). Ini. betul-betul harus hati-hati karena beberapa kantor pemerintahan itu menjadi klaster baru," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2020.

Selain itu, Tito meminta pejabat eselon I dan II di Kemendagri untuk betul-betul memberikan pemahaman kepada stafnya tentang Covid-19. Termasuk cara penularan dan mematikannya virus tersebut seperti yang sering ia ungkapkan di berbagai acara.

"Sekali lagi saya sampaikan penularan melalui mulai dari percikan. Maka jaga jarak. Penularan juga melalui aerosol, semburan dan penularan melalui objek, yang objek ini yang banyak, sama aerosol yang mungkin kita tidak sadar," kata Tito.

Bagi yang harus bekerja di kantor atau masuk kantor, Tito mengingatkan agar posisi duduk harus berjarak atau terapkan sistem shift. Hal ini setidaknya menurut dia dapat mengurangi potensi penularan.

Advertising
Advertising

"Jika di dalam ruangan tidak perlu pakai AC. Kalau mau pakai AC sebelumnya yang lain-lain, seperti ventilasi dibuka supaya terjadi aliran udara keluar. Kemudian buka gorden yang banyak supaya sinar matahari masuk, karena sinar matahari akan membunuh protein RNA yang ada di virus Covid-19," ujar Tito.

Potensi penularan yang paling rawan, kata Tito, adalah dari objek, barang atau benda yang dipegang oleh orang yang telah tertular virus. "Sebisa mungkin setelah memegang benda di ruang publik, seperti di kantor, jika belum cuci pakai sabun, atau hand sanitizer, jangan pegang area mata atau hidung," ujarnya.

Setelah memegang apapun, Tito meminta agar langsung dibersihkan dengan hand sanitizer. Termasuk kalau sudah bersalaman. Ia meminta hal ini menjadi kebiasaan yang terus diterapkan jajarannya.

"Saya mengharapkan betul dan berdoa supaya Kemendagri ini tidak terjadi penularan Covid-19 atau jadi klaster baru, karena bagaimana kita akan bicara keluar tentang penanganan Covid kalau kantor Kemendagri sendiri tidak bisa menjadi contoh," kata Tito.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

8 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

8 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

25 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

35 hari lalu

Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

36 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

36 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

37 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya