KPK Undang 2 Lembaga Survei Setelah Kepercayaan Publik Melorot

Rabu, 22 Juli 2020 14:10 WIB

Gedung Merah Putih, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang dua lembaga survei, yakni Indikator dan Litbang Kompas. KPK meminta kedua lembaga itu memaparkan hasil survei persepsi publik mengenai lembaga antirasuah tersebut.

"Kami telah mendengar langsung dari Indikator dan Litbang Kompas untuk memaparkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembentukan kepercayaan publik tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango lewat keterangan tertulis, Rabu, 22 Juli 2020.

Nawawi mengatakan dari hasil diskusi, Komisi mendapat sejumlah saran positif. Misalnya, mereka mesti memperhatikan dan tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat yang memiliki perhatian kepada isu korupsi.

Komisi juga harus membuktikan bahwa terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka 6 tugas, termasuk penindakan dan pencegahan.

Selain itu, Litbang Kompas menyampaikan 5 faktor yang berpengaruh pada persepsi publik pada Komisi. Di antaranya, kondisi penegakan hukum nasional, independensi, dan kemampuan penegak hukum.

Advertising
Advertising

Nawawi mengatakan Litbang Kompas juga menyarankan lembaga tersebut mampu melihat faktor tadi dengan situasi politik, kemampuan operasi tangkap tangan, dan faktor kelembagaan.

"Untuk faktor kelembagaan KPK tersebut termasuk di antaranya bagaimana publik menilai Pimpinan dan persepsi terhadap juru bicara atau pejabat lain dalam berkomunikasi ke publik," kata dia.

Sebelumnya, survei Indikator memperlihatkan tingkap kepercayaan kepada lembaga antikorupsi berada di bawah Polri dan TNI. Dalam survei itu, TNI mendapatkan skor 88 persen, Presiden 79,1 persen, Polri 75,3 persen dan KPK 74,7 persen.

Nawawi menganggap hasil survei itu sebagai peran masyarakat menjaga lembaga antikorupsi ini. Ia mengatakan lembaganya akan bekerja semaksimal mungkin agar kepercayaan publik kembali. "Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia," kata dia.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

5 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya