Imbas E-KTP Joko Tjandra, Tito Akan Buat Edaran Soal Warga DPO

Senin, 13 Juli 2020 18:51 WIB

Joko S Tjandra. Dok. TEMPO: Amatul Rayyani

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan membuat aturan internal usai 'kecolongan' pembuatan e-KTP Joko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Tito mengatakan kasus itu menjadi pelajaran bagi Kemendagri terutama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Menurut Tito, ia sudah meminta Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah untuk proaktif mengecek status hukum dan status kependudukan seseorang yang dikabarkan terseret kasus hukum.

"Saya akan buat surat internal agar proaktif menanyakan kepada aparat penegak hukum apakah yang bersangkutan dalam status buronan, red notice Interpol atau sudah jadi warga negara lain," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 13 Juli 2020.

Tito mengatakan Dukcapil harus menandai status kependudukan orang tersebut di dalam sistem jika sudah mendapat konfirmasi penegak hukum. Sehingga, ujar Tito, petugas bisa melapor kepada penegak hukum seumpama orang tersebut mendatangi kantor Dukcapil untuk mengurus e-KTP seperti yang dilakukan Joko Tjandra.

"Ini sudah saya arahkan dan surat edaran sedang kami buat, sebagai langkah proaktif kami," ujar mantan Kepala Polri itu.

Advertising
Advertising

Adapun mengenai penerbitan e-KTP Joko Tjandra, Tito mengatakan terjadi karena data Joko Tjandra masih ada dalam sistem Dukcapil hanya saja tidak aktif. Ia juga menyebut Dukcapil tak memperoleh pemberitahuan resmi bahwa Joko berstatus buronan atau sudah beralih menjadi warga negara Papua Nugini.

Di sisi lain, kata Tito, petugas di lapangan yang jumlahnya puluhan ribu belum tentu mengetahui siapa Joko Tjandra. Tito menyebut spirit petugas adalah melayani masyarakat yang datang dengan cepat.

"Saya sampaikan ke Pak Zudan, sebetulnya kalau kita dasarkan aturan yang ada, enggak ada salahnya, karena kita enggak dapat pemberitahuan resmi yang bersangkutan warga negara Papua Nugini, buronan, surat ke Dukcapil enggak ada," kata Tito.

Hal tersebut disampaikan Tito menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR Johan Budi Sapto Pribowo. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebelumnya mempertanyakan kerja sama Kemendagri dengan aparat penegak hukum.

"Karena e-KTP ini palang pintu utama, bukan korupsi saja, tapi terorisme, bahaya sekali bisa dapat e-KTP dengan cara singkat," ujar Johan Budi.

Johan mempertanyakan apakah Kemendagri, khususnya Dukcapil tak otomatis mendapatkan pemberitahuan terkait status orang-orang yang menjadi DPO. Jika tak ada, ia meminta Kemendagri berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terkait hal tersebut.

"Bicara dengan Kejaksaan, Kepolisian, KPK, yang secara otomatis kalau ada orang DPO, lari, otomatis Dukcapil tahu," kata mantan juru bicara KPK ini.

Tito mengatakan ia telah meminta Dirjen Dukcapil untuk menjajaki kerja sama dengan penegak hukum terkait usulan Johan. Namun dalam waktu dekat, ia menegaskan Kemendagri akan menerbitkan surat edaran.

Buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra, sebelumnya membuat e-KTP di kantor Dukcapil Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu. Padahal selain berstatus buron selama 11 tahun terakhir, Joko juga sudah menjadi warga negara Papua Nugini.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

20 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

31 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

31 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

31 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

36 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya