Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat. Proyek tersebut dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggara 2012-2017.
"Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2020.
Ali mengatakan tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti dengan memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kota Banjar. Sejumlah tempat yang hari ini digeledah ialah Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.
Ali mengatakan belum bisa menyebut siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Kebijakan pimpinan era Firli Bahuri mengharuskan KPK mengumumkan tersangka setelah penangkapan atau penahanan. "Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan," ujar dia.