Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kedua kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan buronan pembobol kredit BNI sebesar 1,7 Triliun, Marie Pauline Lumowa di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 9 Juli 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menceritakan proses senyap ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Yasonna mengaku melaporkan rencana penjemputan Maria Lumowa kepada sejumlah menteri, tetapi meminta mereka merahasiakan hal itu terlebih dulu.
Menurut Yasonna, dia melapor kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, serta Kantor Staf Presiden. "Saya minta kita rahasiakan dulu, kita rahasiakan sebelum betul-betul yang bersangkutan ada di tangan kita," kata Yasonna dalam konferensi pers, Kamis, 9 Juli 2020.
Yasonna mengklaim pemerintah melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk membawa pulang Maria Lumowa dari Serbia. Selain belum adanya ikatan perjanjian ekstradisi kedua negara, Yasonna mengatakan ada 'gangguan' dalam proses ekstradisi tersebut.
Yasonna mengaku mendapat cerita dari Duta Besar Indonesia di Serbia Chandra W. Yudha yang mengatakan bahwa ada upaya intens dari salah satu negara yang melobi agar Maria tak diekstradisi. "Saya katakan karena beliau warga negara Belanda, ada lobi-lobi. Bukan hanya kita yang melobi," kata Yasonna.
Meski begitu, lanjut Yasonna, Serbia adalah negara hukum yang memiliki kedaulatan sendiri. Ia pun berterima kasih atas kerja sama dan komitmen pemerintah Serbia untuk menyerahkan Maria ke Indonesia.
Yasonna menuturkan ekstradisi ini menunjukkan Indonesia adalah negara hukum. Ia berujar, orang-orang yang berurusan dengan hukum bisa melarikan diri, tapi tak bisa bersembunyi. "Walaupun orang sudah banyak lupa, tetapi hukum adalah hukum." kata politikus PDIP ini.
Mahfud Md yang hadir dalam konferensi pers mengatakan, proses penyerahan buronan 17 tahun itu memang harus dilakukan dengan hati-hati. "Setelah melalui proses panjang dan diam-diam, terima kasih kepada Bapak Menkumham yang bekerja dalam senyap, tidak ada yang tahu, tidak ada yang dengar, karena memang harus hati-hati," kata Mahfud.
Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.
Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset
29 September 2023
Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset
Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 - 20 Oktober 2023 mendatang.
Menteri Yasonna Berikan Pencatatan Hak Cipta Lagu Loneliness dan Permata Indah Dunia Karya Putri Ariani
20 Juni 2023
Menteri Yasonna Berikan Pencatatan Hak Cipta Lagu Loneliness dan Permata Indah Dunia Karya Putri Ariani
Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi berupa pemberian piagam dan Surat Pencatatan Hak Cipta atas dua lagu Putri Ariani berjudul 'Loneliness' dan 'Permata Indah Dunia'.