30 Pejabat Kota Batu Masih Menyandang Pangkat Palsu

Reporter

Editor

Kamis, 18 September 2008 19:56 WIB

TEMPO Interaktif, Batu:Walikota Batu, Eddy Rumpoko memerintahkan Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Kota batu untuk segera menormalkan pangkat pejabat yang tersandung kasus pangkat palsu pada tahun 2005. Perintah ini dikeluarkan karena dari 166 pejabat yang tersandung kasus palsu, baru 130 pejabat yang pangkatnya sudah dinormalkan. "30 pejabat yang lain masih menyandang pangkat palsu," katanya, Kamis (18/9). Walikota Eddy mentargetkan normalisasi pangkat ke 30 pejabat itu harus selesai akhir tahun 2008. Menurut dia, jika normalisasi ini tidak selesai akan berakibat pada penyusunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru yang akan dilakukan wali kota pada akhir tahun 2008 ini. Selain itu juga juga merugikan para pejabat muda di Pemkot Batu. "Pejabat muda dirugikan karena tidak bisa menduduki jabatan baru yang masih diisi oleh pejabat yang secara kepangkatan belum memenuhi syarat jadi pejabat. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Batu, Sukarmen menilai belum selesainya masalah pangkat palsu ini karena sikap Walikota Eddy yang tidak tegas dan kerja BKD yang lamban. Menurutnya, normalisasi pangkat sebenarnya bisa selesai dalam waktu enam bulan karena data sudah ada dan jelas. "Hanya dibutuhkan ketegasan sikan Walikota," katanya. Kasus kenaikan pangkat palsu di Pemkot Batu berlangsung pada 2002 hingga 2005. Kasus ini semula diketahui hanya melibatkan 69 pejabat mulai dari golongan III B hingga IV B. Tetapi, hasil penelusuran BKD Pemkot Batu lebih detail diketahui ada tambahan 97 pejabat lagi yang terlibat. Dari 169 pejabat, 42 pejabat naik pangkat biasa melalui rekayasa data kepegawaian, misalnya, dengan menambah masa kerja. Sedangkan 27 pejabat yang lain mendapatkan kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan struktural hanya dalam dua tahun. Sedangkan 97 pejabat lain mendapatkan kenaikan pangkat dalam tiga tahun. "Ada pejabat yang naik dari Golongan III C menjadi IV A hanya dalam dua tahun," kata Walikota Eddy. Modus pemalsuan antara lain dengan memalsukan kode berkas BKN, memalsukan nomor pertimbangan SK pengangkatan dengan mencantumkan nomor pertimbangan milik orang lain dan memalsukan nomor pertimbangan kepala kantor regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN). Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Jawa Timur kemudian membatalkan kenaikan pangkat 166 pejabat, 6 Februari 2006 dengan alasan proses kenaikan pangkat tersebut diperoleh dengan cara memalsukan data atau dokumen. BKN juga meminta agar para pejabat mengembalikan selisih gaji yang telah diterimanya. Keputusan BKN Jawa Timur ini kemudian disikapi Pemkot Batu dengan membentuk Tim Evaluasi Kepangkatan Pegawai. Berdasarkan rekomendasi tim, Walikota Imam Kabul lantas menerbitkan SK pembatalan kenaikan pangkat dengan SK Walikota Nomor 862.3/004/422.024/06 tertanggal 3 Maret 2006. Dua pegawai Pemkot Batu diseret ke meja pengadilan. Mereka adalah Kepaka Bagian Kepegawaian Pemkot Batu, Budiono Iksan dan Kasubag Mutasi Heri Satmoko. Pengadilan Negeri Malang memvonis mereka dengan hukuman masing-masing satu tahun penjara dan hukuman denda Rp 50 juta subsadair satu bulan penjara.

Berita terkait

Gelar Pemilik Mobil Isi Parang Saat Pelantikan Jokowi Palsu

5 November 2019

Gelar Pemilik Mobil Isi Parang Saat Pelantikan Jokowi Palsu

Polisi memastikan tiga gelar akademik milik Irwannur Latubual, pria yang menghebohkan saat pelantikan Jokowi, palsu.

Baca Selengkapnya

Isu Gelar Palsu dari Cambridge, Wamenlu Malaysia Didesak Mundur

8 Februari 2019

Isu Gelar Palsu dari Cambridge, Wamenlu Malaysia Didesak Mundur

Para pemimpin Partai Umno menyerukan agar Wakil Menteri Malaysia Datuk Marzuki Yahya mengundurkan diri setelah mengaku memakai gelar palsu.

Baca Selengkapnya

Menteri Anies Akan Selidiki Pemilik Ijazah Palsu

3 Juni 2015

Menteri Anies Akan Selidiki Pemilik Ijazah Palsu

Praktek ijazah palsu bisa memicu adanya tindakan korupsi.

Baca Selengkapnya

Diobral Rp 10-40 Juta: Gelar Universitas Berkley hingga UGM  

29 Mei 2015

Diobral Rp 10-40 Juta: Gelar Universitas Berkley hingga UGM  

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Daerah mulai mengecek ulang ijazah seluruh pegawainya.

Baca Selengkapnya

Dituding Gelar Doktor Palsu, Ini Pembelaan Frans Mula  

28 Mei 2015

Dituding Gelar Doktor Palsu, Ini Pembelaan Frans Mula  

Sekretaris pribadinya melaporkan Frans karena memalsukan gelar doktoral yang dicantumkan pada kartu nama anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Heboh Gelar Palsu Berkley, Politikus PDIP Dapat Gelar Doktor  

25 Mei 2015

Heboh Gelar Palsu Berkley, Politikus PDIP Dapat Gelar Doktor  

Komarudin menerima gelar itu pada rentang 2001-2002 saat dia menjabat Ketua DPD PDIP Papua.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Jadi Korban Dokter Kecantikan Gadungan

20 Mei 2015

Suami-Istri Jadi Korban Dokter Kecantikan Gadungan

Kedua pasangan suami-istri ini sempat mendapatkan perawatan rumah sakit di RS Sari Asih Ciledug dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Baca Selengkapnya

Dokter Kecantikan Palsu Mengaku Tak Praktek Setelah Ditipu

20 Mei 2015

Dokter Kecantikan Palsu Mengaku Tak Praktek Setelah Ditipu

Jenny Sowolino mengaku tidak melakukan layanan kecantikan apapun sejak menyadari bahan kimia yang dibelinya tidak sesuai yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Dokter Kecantikan Palsu, Racik Sendiri Cairan Silikon

20 Mei 2015

Dokter Kecantikan Palsu, Racik Sendiri Cairan Silikon

Seluruh ketrampilan dokter gadungannya itu ternyata ia dapatkan melalui Internet.

Baca Selengkapnya

Wanita Ini Mengaku sebagai Dokter Kecantikan

20 Mei 2015

Wanita Ini Mengaku sebagai Dokter Kecantikan

Tersangka mengaku sudah melakukan tindak kejahatan ini selama dua tahun.

Baca Selengkapnya