Arab Saudi Umumkan Kuota Ibadah Haji 2020, 70 Persen Ekspatriat
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 7 Juli 2020 16:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan, Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan besaran kuota ibadah haji tahun ini. Yaitu 30 persen untuk penduduk Saudi dan 70 persen untuk warga asing yang tinggal di Saudi (ekspatriat).
Bersamaan itu, kata Endang, Saudi juga menerbitkan ketentuan tentang kriteria pemilihan calon jemaah haji. Bagi ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi, termasuk yang berasal dari Indonesia, prioritas diberikan kepada mereka yang tidak mengidap atau menderita penyakit menahun (penyakit lama), memiliki sertifikat PCR yang menyatakan negatif Covid-19, serta belum pernah beribadah haji dengan rentang usia 20 Tahun–50 tahun.
“Jemaah juga harus berkomitmen menaati masa karantina yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebelum melaksanakan manasik,” ujar Endang lewat keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2020.
Bagi ekspatriat yang telah memenuhi standar yang disebutkan tadi, ujar Endang, dapat mendaftar melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah, yaitu localhaj.haj.gov.sa.
Menurut Endang, proses pendaftaran dibuka lima hari, 6 – 10 Juli 2020. Penentuan pemilihan calon Jemaah haji akan dilakukan secara elektronik. Calon jemaah yang sudah terdaftar dan sesuai ketentuan persyaratan, akan diminta melakukan penyelesaian dokumen dalam waktu yang ditentukan.