Eks Dirut Jiwasraya Dinyatakan Negatif Covid-19

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Minggu, 5 Juli 2020 19:02 WIB

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dinyatakan negatif Covid-19. Hasil ini didapatkan setelah mantan Direktur Utama PT Jiwasraya ini menjalani tes swab.

"Sudah ada dan dinyatakan negatif. Beliau sudah kembali ke (rumah tahanan) Guntur," kata pengacara Hendrisman, Maqdir Ismail saat dihubungi, Ahad, 5 Juli 2020.

Dengan hasil ini, maka persidangan kasus korupsi Jiwasraya akan dilanjutkan pada Senin, 6 Juli 2020. Sebelumnya, sidang pada Rabu, 1 Juli 2020 sempat ditunda karena hasil rapid test Hendrisman menunjukan reaktif Covid-19.

Hendrisman sempat hadir dalam sidang perkara korupsi Jiwasraya di PN Jakarta Pusat hari itu. Walaupun belum rampung, sidang ditunda untuk mencegah penularan.

Pihak pengadilan langsung menutup dan menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Kusuma Atmadja III di lantai dasar PN Jakarta Pusat. Ruangan itu merupakan tempat Hendrisman disidang.

Advertising
Advertising

Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan majelis hakim dan pengunjung sidang juga akan menjalani rapid test.

Hendrisman menjadi satu dari enam orang yang ditetapkan menjadi terdakwa kasus Jiwasraya. Lima orang lainnya ialah Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto; mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan.

Kejaksaan mendakwa keenam orang itu merugikan negara Rp 16,8 triliun dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus berawal dari perjanjian kerja sama pengelolaan dana nasabah antara tiga pengusaha itu dengan petinggi Jiwasraya. Jaksa mendakwa investasi yang dilakukan secara sembrono dan melanggar aturan hingga menyebabkan kerugian negara.

Berita terkait

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

33 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

33 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

33 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru

Baca Selengkapnya

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.

Baca Selengkapnya

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

29 Desember 2023

Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

Rampungnya penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditandai dengan pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis.

Baca Selengkapnya

Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

14 Desember 2023

Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

Lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya

Baca Selengkapnya