OTT Bupati Kutai Timur dan 5 Kepala Daerah oleh KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Minggu, 5 Juli 2020 16:51 WIB

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango bersama Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (kiri) memperlihatkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK suap Bupati Kutai Timur, kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Barang bukti uang sebesar Rp.6,170 miliar diamankan dalam operasi ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar menambah panjang daftar kepala daerah yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi. Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap dari rekanan terkait proyek di Kutai Timur.

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di kantornya, Jumat, 3 Juli 2020.

KPK menduga Ismunandar menerima duit miliaran Rupiah dari dua kontraktor yang ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Duit itu diduga diberikan agar pengusaha itu mendapatkan jatah poryek di Kutai Timur. Selain Ismunandar dan istrinya, KPK turut menetapkan 3 pejabat Dinas Kutai Timur menjadi tersangka kasus ini.

Sebelum penangkapan Ismunandar, KPK telah menetapkan puluhan kepala daerah menjadi tersangka baik tingkat gubernur, bupati maupun wali kota. Berikut adalah daftar 5 kepala daerah yang diciduk KPK sebelum Ismunandar.

1. Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin

Advertising
Advertising

KPK menangkap Zulmi dalam OTT 6 Oktober 2019. Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan menghukum Zulmi 6 tahun penjara. Hakim menyatakan Zulmi terbukti menerima suap dari para pejabat di Medan terkait jabatan. Hakim menyebut suap itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya membayar kelebihan dana perjalanan dinas ke Jepang.

2. Bupati Indramayu Supendi

KPK menangkap Supendi pada 15 Oktober 2019. Jaksa menuntut Supendi dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Jaksa KPK meyakini Supendi menerima suap senilai Rp 3,9 miliar dari para pengusaha terkait proyek.

3. Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Agung ditangkap KPK pada 6 Oktober 2019. Dia divonis 7 tahun penjara Rp 750 juta subsider 8 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai lebih dari Rp 100 miliar selama menjabat sebagai bupati. Selain itu, hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebanyak Rp 74 miliar.

4. Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

Suryadman ditangkap pada 3 September 2019. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Hakim menyatakan dia terbukti menerima suap dari mantan Kepala Dinas PU Bengkayang, Aleksius.

5. Bupati Muara Enim Ahmad Yani

Ahmad Yani ditangkap pada 2 September 2019. Dia dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dari kontraktor terkait proyek di Muara Enim.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

39 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya