Politikus NasDem Desak Polisi Hapus Praktik Penyiksaan

Sabtu, 27 Juni 2020 09:47 WIB

Taufik Basari, caleg Partai Nasional Demokrat di sela-sela pemeberian penyuluhan tentang pemilu di Kawasan Kecubung, Jakarta, Minggu (09/03). Dia aktif melawan korupsi dan menegakan HAM. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem, Taufik Basari, mendesak Kepolisian Republik Indonesia menghapus praktik penyiksaan dalam proses penegakan hukum.

Taufik mengatakan Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan serta Perlakuan dan Penghukuman Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Lainnya dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998.

"Negara wajib memastikan tidak adanya praktik penyiksaan dalam proses hukum di negeri ini," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 26 Juni 2020, sekaligus memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional.

Menurut Taufik, program 'Promoter' alias profesional, modern, dan terpercaya Polri akan terlihat dari keberhasilan memastikan dihentikannya praktik penyiksaan dalam setiap proses hukum.

Polri juga harus menindak tegas oknum pelaku penyiksaan serta membangun sistem dan kultur yang menjamin praktik tersebut tak terjadi. "Tanpa itu semua program promoter tidak ada artinya," kata Taufik.

Advertising
Advertising

Taufik mengatakan kasus penyiksaan masih saja terjadi di beberapa tempat. Merujuk hasil pemantauan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), selama periode Juli 2019 hingga Mei 2020 tercatat ada 62 praktik penyiksaan, 48 di antaranya dilakukan oleh Kepolisian.

Padahal, sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memberikan larangan terhadap praktek penyiksaan.

"Peraturan internal saja tidak cukup, harus diikuti dengan pembangunan sistem dan perbaikan kultur untuk mencegah terjadinya tindakan penyiksaan," kata Taufik.

Maka dari itu, Taufik mengatakan ke depannya ia akan mendorong revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia berujar revisi itu menekankan perbaikan hukum acara pidana. "Diharapkan mampu mencegah praktek penyiksaan dalam proses hukum."

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

5 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

5 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

12 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

16 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

1 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

1 hari lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya