KPK Periksa 3 Saksi dalam Perkara Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi

Jumat, 26 Juni 2020 11:20 WIB

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Nurhadi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan menerima suap sebesar Rp 46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Ketiganya ialah Tejo Waluyo, anggota satuan pengamanan, dan dua wiraswastawan, Andi Darma serta Ferdy Ardian.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tejo akan diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi. Sedangkan, Andi dan Ferdy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. “Diperiksa dalam kaitannya sebagai saksi,” kata Ali, Jumat, 26 Juni 2020.

KPK menetapkan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono sebagai tersangka suap dan gratifikasi pengaturan perkara di MA. Keduanya disangka menerima sejumlah Rp 46 miliar dari Hiendra. Uang diduga diberikan sebagai imbalan pengurusan perkara perdata antara PT Multicon dengan PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT Multicon, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di MA.

Ali sebelumnya mengatakan KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Nurhadi. Penyidik memeriksa sejumlah saksi mengenai aset-aset yang dimiiki oleh Nurhadi, dan istrinya Tin Zuraida.

“Bila ditemukan setidaknya dua alat bukti, KPK tentu akan menetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus itu,” kata Ali.

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

23 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

5 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

7 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

9 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya