Dewas KPK Kumpulkan Bukti soal Helikopter yang Dinaiki Firli

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 25 Juni 2020 20:00 WIB

Satu dari tiga foto menunjukkan kegiatan Ketua KPK, Firli Bahuri, menumpangi helikopter berkode PK-JTO, turut dilampirkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia kembali mengadukan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke Dewas KPK terkait pelanggaran kode etik karena bergaya hidup mewah dengan naik helikopteruntuk kepentingan pribadi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK tengah memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas akan mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi tuduhan itu kepada Firli. "Prosesnya mengumpulkan bukti-bukti, antara lain dengan melakukan klarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho lewat pesan singkat, Kamis, 25 Juni 2020.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan tindak lanjut penanganan laporan ini sesuai dengan Pasal 37B ayat (1) huruf d Undang-Undang KPK. Ia mengatakan Dewas akan mempelajari dan mengumpulkan fakta untuk dua aduan tersebut.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli mengenai kegiatannya saat berkunjung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Sabtu, 20 Juni 2020. MAKI menyebut Firli mengunjungi daerah itu untuk berziarah ke makam orang tuanya.

Dalam kegiatan itu, MAKI menduga Firli melanggar protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak aman ketika berinteraksi dengan anak-anak sekitar. Selain itu, MAKI menuding Firli melanggar kode etik karena menggunakan helikopter untuk menuju Baturaja. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai tindakan itu melangar kode etik pimpinan soal larangan bergaya hidup mewah.

Firli menyangkal melanggar protokol kesehatan Covid-19. Dia bilang menggunakan masker jenis EA Mask dan masker hidung ketika berinteraksi dengan anak-anak. Namun, ia belum merespon terkait penggunaan helikopter.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

2 hari lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

4 hari lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya