TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri mengatakan ada perubahan pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya.
Menurut dia, selanjutnya KPK tidak hanya mengedepankan penindakan seperti yang terjadi sebelumnya. Memberantas korupsi tidak sekedar dengan penindakan.
"Selama ini, ibarat orang main bola, striker-nya itu penindakan," katanya dalam Rapat Kerja Komisi Hukum DPR di Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis, 25 Juni 2020.
Firli Bahuri menjelaskan KPK di masa kepemimpinanya akan menempatkan pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan dalam posisi yang sama. Ibarat mengobati penyakit, tiga pendekatan itu harus mendapatkan resep dan dosis yang sama.
"Jadi enggak ada yang dibeda-bedakan, semua harus bergerak untuk memberantas korupsi."
Dalam rapat tersebut Filri pun menyampaikan kebutuhan anggaran KPK untuk 2021 sebesar Rp 1.881 triliun dengan alokasi terbesar untuk dukungan manajemen sebesar Rp 1,5 triliun.
Adapun anggaran untuk pemberantasan korupsi rinciannya program pendidikan dan peningkatan peran masyarakat Rp 155 miliar, pencegahan dan mitigasi korupsi Rp 105 miliar, dan penindakan Rp 65,6 miliar.
Menurut Firli Bahuri, anggaran pendidikan masyarakat yang lebih besar dari penindakan agar kelak tak ada korupsi.
"Kalau sukses maka tidak perlu ada penindakan," tuturnya.
Meski begitu, Firli menegaskan bahwa KPK tetap tegas terhadap korupsi. "Ada anggarannya, Rp 65 miliar."