Diduga Langgar Aturan Covid-19, Firli Diadukan ke Dewas KPK

Reporter

Antara

Senin, 22 Juni 2020 09:54 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan kinerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020. Rapat tersebut membas rencana kinerja KPK tahun 2020, pengelolaan SDM, tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenangKPK serta sinergitas koordinasi dengan Pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat aduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi agau Dewas KPK tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli diduga melanggar etik karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 ketika tanoa masker dia menemui masyarakat, khususnya anak-anak, ketika kunjungan dinas ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu lalu, 20 Juni 2020.

"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol COVID-19," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam Keterangan tertulis hari ini, Senin, 22 Juni 2020.

Dalam aduan tersebut, MAKI melampirkan bukti-bukti foto Firli Bahuri beserta istri dan anaknya, serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker.

MAKI meminta Dewas KPK melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti.

Menurut Boyamin, sebelum melakukan pertemuan Firli Bahuri seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui memakai masker.

Dia mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak rentan dalam penularan Covid-19. Apalagi Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun sehingga riskan terkena Covid-19.

"Kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19."

MAKI menilai tindakan Firli Bahuri tersebut dugaan pelanggaran aturan pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19. Menurut Boyamin, Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh terhadap hukum.



Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

9 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

15 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

21 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya