Alasan Pemerintah Tak Teruskan Banding Terkait Internet Papua

Sabtu, 20 Juni 2020 20:02 WIB

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Aksi tersebut dilakukan guna memberikan surat teguran (somasi) kepada Kemenkominfo Republik Indonesia untuk segera mencabut pemblokiran akses internet sesegera mungkin di Papua dan Papua Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan untuk tak melanjutkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan Presiden serta Menteri Komunikasi dan Informatika bersalah soal pemblokiran internet di Papua.

"Pemerintahan di bawah kepemimpinan Pak Jokowi menghormati putusan PTUN dan mempertimbangkan tidak meneruskan banding," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan tindakan tergugat I (Menkominfo) dan Tergugat II (Presiden RI) yang memperlambat dan memutus akses internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus dan September 2019 lalu adalah perbuatan melanggar hukum.

Majelis hakim juga menilai tindakan pemutusan akses internet ini menyalahi sejumlah ketentuan perundang-undangan. Antara lain, Pasal 40 ayat (2a) dan (2b) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang menjadi dasar hukum Kemenkominfo memperlambat dan memblokir internet.

Pemerintah kemudian mengajukan banding. Informasi tentang banding ini diketahui Tim Pembela Kebebasan Pers, selaku penggugat, melalui surat pemberitahuan pernyataan banding dari PTUN Jakarta dengan tanggal 16 Juni 2020.

Advertising
Advertising

"Kami siap menghadapi banding dan meyakini putusan majelis hakim di pengadilan tinggi akan kembali memenangkan atau menguatkan putusan PTUN Jakarta," ujar Kuasa Hukum Tim Pembela Kebebasan Pers, Ade Wahyudin lewat keterangan tertulis pada Jumat malam, 19 Juni 2020.

Belakangan, pemerintah mempertimbangkan mencabut kembali permohonan banding terkait perkara pemblokiran internet di Papua ini.

Berita terkait

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

4 hari lalu

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

4 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

4 hari lalu

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

5 hari lalu

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

11 hari lalu

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

Ekonom UPN mengkritik proyek food estate sawah 2 juta hektare yang dirancang di Papua. Dikhawatirkan mengulangi dampak ekstrativisme kolonial.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

12 hari lalu

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

13 hari lalu

Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuknya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM di Yakuhimo, Sita Uang Rampasan untuk Beli Senjata

14 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM di Yakuhimo, Sita Uang Rampasan untuk Beli Senjata

Dalam penangkapan 3 anggota TPNPB-OPM itu, polisi menyita uang rampasan dari kepala kampung setempat.

Baca Selengkapnya