Kartu Prakerja, KPK: Face Recognition Hanya untuk BIN dan Polisi

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 19 Juni 2020 17:45 WIB

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, memberikan paparan kajian kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. KPK telah mengirimkan surat rekomendasi ke Presiden RI JokoWidodo, meminta agar pemerintah segera menunjuk lembaga yang akan memimpin merger ASABRI-Taspen ke BP Jamsostek, sehingga rencana pemerintah menggabungkan sejumlah asuransi ketenagakerjaan pada 2029 segera terlaksana. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menilai face recognition tak perlu dipakai untuk program Kartu Prakerja. KPK menganggap pemakaian metode pengenalan wajah untuk mengidentifikasi identitas peserta program itu berlebihan. "Itu yang pakai cuma BIN (Badan Intelijen Negara) dan polisi," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020.

Selain berlebihan, Pahala menilai penggunaan face recognition juga mahal. Manajemen pelaksana atau PMO Kartu Prakerja menganggarkan sampai Rp 30 miliar untuk melakukan face recognition.

Uang itu, salah satunya dipakai untuk menyewa jasa pihak ketiga yang akan mencocokan foto diri yang diunggah calon peserta dengan data di Sistem Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Butuh biaya Rp 5.500 per peserta untuk melakukan pencocokan ini.

Menurut Pahala, pihak pelaksana Prakerja berdalih menggunakan pengecekan ini untuk menghindari adanya peserta dengan identitas ganda yang melamar program Prakerja. Namun, menurut Pahala, pencocokan lewat wajah justru punya kelemahan. Dia bilang foto tak akan dikenali bila peserta tersebut berubah penampilan.

Karena itu, hasil kajian KPK menyarankan agar identifikasi calon peserta cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Metode ini gratis dan lebih akurat untuk mengidentifikasi kebenaran data peserta. KPK merekomendasikan manajemen program Prakerja cukup menggunakan NIK. "Cukup cek NIK saja, gratis," ujar dia.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya