KPK Ingatkan Bahaya Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 17 Juni 2020 11:26 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan ada sejumlah risiko yang muncul bila Pilkada 2020 dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Kerawanan itu muncul karena pandemi Covid-19 dikhawatirkan akan membuat partisipasi masyarakat dalam pemilihan akan rendah.

KPK menyebut partisipasi masyarakat yang rendah ini akan membuat politik uang semakin marak, dan hasil pemilu kehilangan legitimasinya. Berikut adalah sejumlah risiko yang disebut KPK akan muncul bila Pilkada dipaksakan di era Covid-19:

1. Pengusaha Korup

Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Wijanarko mengatakan Pilkada akan mudah dikooptasi oleh pengusaha korup bila partisipasi masyarakat rendah. “Dengan persentase partisipasi yang rendah itu, kalau ada 4 kandidat saja maka kira-kira para pengusaha yang korup itu bisa mengkooptasi Pilkada,” kata Wijanarko dalam diskusi daring KPK, Selasa, 16 Juni 2020.

2. Politik Uang Berkedok Bansos

Advertising
Advertising

Wijanarko mengatakan KPK khawatir politik uang akan semakin marak bila Pilkada dilakukan di tengah wabah Covid-19. Dia bilang politik transaksional itu mudah menyamar sebagai bantuan sosial Covid-19. Menurut dia, di sejumlah daerah sudah muncul bansos yang berbalut kampanye.

3. Klaster Baru

Selain risiko politik uang, KPK juga khawatir pelaksanaan Pilkada justru akan menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. “Ini akan menjadi bencana nasional baru,” ujar dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum akan melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda karena pandemi. KPU berencana melaksanakan pemilihan pada Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.

4. Olimpiade

Karena risiko-risiko tersebut, KPK meminta penyelenggara pemilu untuk menimbang ulang melaksanakan Pilkada di tengah pandemi. KPK mencontohkan acara olahraga internasional Olimpiade Tokyo saja terancam dibatalkan gara-gara pandemi. Padahal, persiapan untuk acara olahraga sejagat itu sudah dilakukan sejak jauh hari.

5. Perlu Regulasi

Wijanarko mengatakan sebetulnya tidak terlalu sulit untuk menunda pelaksanaan Pilkada. Dia bilang Presiden Joko Widodo atau KPU bisa membuat regulasi tentang penundaan tersebut. Menurutnya, akan jauh lebih baik untuk menghindari keburukan, ketimbang mengejar manfaat. “KPK tidak bisa menyatakan Pilkada harus ditunda, tapi dengan risiko yang luas itu perlu dipertimbangkan baik buruknya,” ujar dia.

ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

46 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya