Polemik Akses Data Kependudukan, Komisi 1 Dorong RUU PDP Dibahas

Reporter

Egi Adyatama

Minggu, 14 Juni 2020 12:56 WIB

Siswa mengisi formulir data diri saat melakukan perekaman e-KTP oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) di SMKN 28 Jakarta, Cilandak, Jakarta Selatan, 10 Januari 2019. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan melakukan pelayanan jemput bola terkait perekaman e-KTP di SMA/SMK sederajat wilayah Jakarta Selatan untuk memudahkan siswa yang tak perlu ke kelurahan serta mensukseskan Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat, Sukamta, mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi harus segera dibahas. Munculnya pro dan kontra mengenai pemberian akses data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri kepada sejumlah lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan.

"Kami akan atur persoalan akses data ini nanti dalam pembahasan RUU PDP," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Juni 2020.

Menurut dia siapa saja yang bisa mengakses data kependudukan harus didetailkan. Begitu pun dengan syarat dan batas-batasnya, hingga bagaimana ketentuan monetisasi dari akses data ini.

Mengenai monetisasi ini, Sukamta juga mengatakan Kemendagri harus memberi kepastian apakah akses data yang diberikan kepada lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan itu berbayar. Bila berbayar, maka perlu dipastikan pemegang data tidak seenaknya memindahkan atau memperjualbelikan data penduduk ke pihak berikutnya yang akan merugikan pemilik asal data.

"Sanksi yang tegas juga akan kami atur di RUU Perlindungan Data Pribadi agar mampu memberi efek jera demi meminimalisasi penyalahgunaan data." Persoalan data kependudukan ini, kata Sukamta memang keniscayaan. Di satu sisi, data kependudukan yang valid memang sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa. Termasuk untuk urusan bisnis yang menghidupkan laju perekonomian.

Di era digital saat ini, hampir semua urusan lewat online meminta data pribadi penggunanya. "Karena data digital seperti ini sangat rentan disalahgunakan bahkan rentan terjadi serangan hacker dan cracker, maka peraturan pelindungannya harus jelas dan tegas," kata Sukamta.

Advertising
Advertising




Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

20 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

1 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

12 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

19 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

29 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

40 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

40 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya