Pengacara Sebut Proses Hukum 7 Tapol Papua Tak Adil

Sabtu, 6 Juni 2020 22:42 WIB

Pengacara HAM dari Papua, Olga Hamadi dan Gustaf Kawer. Tabloidjubi.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara HAM Papua, Gustaf Kawer mengatakan proses hukum terhadap tujuh tahanan politik Papua tidak adil. Gustaf bahkan menilai ada rasisme dalam proses hukum terhadap mereka sebagai orang Papua.

"Saya sebagai pengacara dan teman-teman menilai ini sangat tidak fair," kata Gustaf dalam diskusi bertajuk '#PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua' yang tayang di akun Youtube Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Sabtu malam, 6 Juni 2020.

Tujuh pemuda Papua kini tengah didakwa dengan pasal makar karena aksi menentang rasisme pada Agustus 2019 di Papua. Aksi itu muncul karena insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, ketika oknum aparat menyebut mahasiswa Papua dengan sebutan monyet.

Tujuh pemuda tersebut, empat di antaranya mahasiswa, kini dituntut dengan ancaman hukuman penjara yang disebut Gustaf 'spektakuler'. Ancaman hukuman bervariasi dari 5 hingga 17 tahun.

Gustaf membeberkan, ketidakadilan itu terjadi sejak penangkapan. Dia mengatakan mereka ditangkap tanpa surat perintah penangkapan dan penahanan. Mereka kemudian dibawa ke Balikpapan, Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum di sana.

Advertising
Advertising

Di persidangan, kata Gustaf, proses persidangan juga tak berjalan adil bagi para tapol. Gustaf menyebut mereka tak diberikan cukup kesempatan untuk membela diri tau bertanya. Sebaliknya, jaksa diberikan kesempatan yang sangat luas.

"Kesempatan mereka untuk membela diri dalam sidang dipersempit oleh hakim," ujar Gustaf.

Gustaf juga menilai saksi-saksi yang dihadirkan jaksa kebanyakan tak bisa membuktikan tuduhan makar. Sebaliknya, saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa menyatakan kasus ini adalah kasus antirasisme.

Namun, lanjut Gustaf, keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihaknya ternyata tak dipertimbangkan jaksa dalam tuntutannya. Jaksa tetap menuntut mereka dengan ancaman hukuman yang berat.

"Jaksa tuntut dan sangat spektakuler. Ada yang dituntut hingga 17 tahun penjara," ucap Gustaf.

Tujuh pemuda tersebut ialah mantan Ketua BEM Universitas Cenderawasih Ferry Kombo (dituntut 10 tahun penjara), Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (dituntut 10 tahun penjara), Hengky Hilapok (dituntut 5 tahun penjara), Irwanus Urobmabin (dituntut 5 tahun penjara).

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (dituntut 17 tahun penjara), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (dituntut 15 tahun penjara), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay dituntut 15 tahun penjara).


BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

9 jam lalu

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

14 jam lalu

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.

Baca Selengkapnya

Aktivis Papua Apresiasi Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Berhasil Pertahankan Situasi Kondusif

17 jam lalu

Aktivis Papua Apresiasi Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Berhasil Pertahankan Situasi Kondusif

Aktivis itu berharap kerja sama masyarakat dan aparat keamanan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan aman dan damai bagi semua warga Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

18 jam lalu

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Serangan Militer di Sugapa Intan Jaya Hari Ini, Ada Helikopter dan Rentetan Tembakan

19 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Serangan Militer di Sugapa Intan Jaya Hari Ini, Ada Helikopter dan Rentetan Tembakan

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengklaim helikopter dalam video itu menghujani Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, dengan peluru.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

23 jam lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

1 hari lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

1 hari lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Bantah Bunuh Warga Sipil Alexsander Parapak di Intan Jaya: Dia Mata-mata Tentara

1 hari lalu

TPNPB-OPM Bantah Bunuh Warga Sipil Alexsander Parapak di Intan Jaya: Dia Mata-mata Tentara

TPNPB-OPM menyatakan sudah meminta warga sipil untuk meninggalkan 8 daerah yang mereka sebut sebagai wilayah perang.

Baca Selengkapnya

TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

1 hari lalu

TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

Terbaru, TPNPB menyerang Polsek Homeyo dan pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo dan membakar sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya

Baca Selengkapnya