Didakwa Makar, Eks Ketua BEM Uncen Dituntut 10 Tahun Penjara

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Sabtu, 6 Juni 2020 17:18 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan berbagai organisasi lainnya aksi menuntut penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat (referendum) dan pembebasan tahanan politik Papua di bundaran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Aksi dilakukan untuk memperingatu 58 tahun kemerdekaan Papua Barat. (TEMPO/Shinta Maharani)

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendrawasih Ferry Kombo dituntut 10 tahun penjara. Dia didakwa dengan pasal makar dalam aksi unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua.

Hal itu diutarakan Ferry dalam video yang diunggah pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman melalui akun Twitter pribadinya.

"Kalau betul apa yang kami perbuat lalu dituntut seperti itu kami terima, tapi ini betul-betul tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan pada saat demo juga maupun dalam persidangan," ujar Ferry dalam video yang Tempo kutip pada Sabtu, 6 Juni 2020.

Ferry meminta dukungan, terutama kepada para mahasiswa untuk menyuarakan pembebasan para terdakwa. "Agar pada saat keputusan vonis nanti bisa kami bebas, kami mohon dukungan."

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferry dan enam tahanan politik Papua lainnya dengan hukuman bervariasi. Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay dituntut 10 tahun penjara, Hengky Hilapok dituntut 5 tahun penjara, Irwanus Urobmabin dituntut 5 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dituntut 17 tahun penjara, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay dituntut 15 tahun penjara, dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay dituntut 15 tahun.

"Hanya karena bantu organisir aksi antirasisme tahun lalu di Jayapura," kata Veronica saat dikonfirmasi melalui pesan teks pada Sabtu, 6 Juni 2020.

Ferry dan keenam rekannya itu kini dititipkan di Rumah Tahanan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur dengan alasan keamanan. Mereka menjalani proses peradilan dengan berkas yang berbeda satu sama lain di Pengadilan Negeri Balikpapan sejak Januari 2020 lalu.

Berita terkait

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

4 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

4 jam lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

12 jam lalu

Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

Polda Papua akan menerjunkan tiga regu Brimob imbas serangan TPNPB-OPM di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

18 jam lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

19 jam lalu

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

Foto dan video konvoi siswa berseragam motif bintang kejora beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

1 hari lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

2 hari lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

3 hari lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

3 hari lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

3 hari lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya