H-3 Idul Fitri, Densus 88 Tangkap Anggota JAD di Solo
Reporter
Antara
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 24 Mei 2020 06:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia menangkap seorang pria asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat berinisial REP alias Abu Yusuf yang diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Stefanus Setianto, mengatakan, REP ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
Menurut dia, REP adalah warga Lima Kaum Tanah Datar dan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB Kamis, 21 Mei 2020. "Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya," kata dia, Sabtu, 23 Mei 2020.
Ia mengatakan, REP ditangkap sekitar pukul 12.55 WIB Kamis, 21 Mei 2020. Penggeledahan di lantai atas kamar indekos REP di Solo, namun kamar itu kosong. "Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah," kata dia.