Yurianto: Belanja di Pasar Tak Dilarang, Tapi Perhatikan Protokol
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 22 Mei 2020 19:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan tak melarang masyarakat untuk berbelanja di pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Meski begitu, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, tetap memperingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak ada larangan untuk membeli baju yang baru, tidak ada larangan untuk ke pasar, namun tetap dengan etika sesuai protokol kesehatan," kata Yurianto melalui konferensi pers daring pada Jumat, 22 Mei 2020.
Yurianto menyadari bahwa pergerakan masyarakat tidak serta merta dapat dihentikan secara total. Apalagi berbelanja menjelang hari raya merupakan tradisi masyarakat Indonesia.
"Pergerakan sosial, aktivitas sosial keluar rumah, berada di lingkungan, berada di pasar, berada di tempat-tempat pertumbuhan ekonomi misalnya, kemudian melintas batas antar pemerintahan, ini menjadi sesuatu yang tidak mungkin dicegah sepenuhnya," kata Yurianto.
Namun, untuk tradisi lainnya seperti bertamu ke rumah saudara secara fisik dan mudik, Achmad Yurianto menyarankan untuk tak dilakukan. "Mari kita lindungi keluarga dengan membiasakan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam semua aspek kehidupan," ucap dia.