ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Kamis, 21 Mei 2020 20:58 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi, mengikuti sidang lanjutan kasus suap Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salam. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - ICW (Indonesia Corruption Watch) meminta Kejaksaan Agung tak mengintervensi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam pengusutan kasus suap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Peringatan ICW tersebut mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam, Miftahul Ulum, yang menuding mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman kecipratan duit Rp 7 miliar.

“Jangan sampai ada upaya dari Kejaksaan Agung untuk melindungi oknum-oknum tertentu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis hari ini, Kamis, 21 Mei 2020.

Menurut Kurnia, kesan Kejaksaan Agung ingin mengintervensi kasus ini muncul ketika Kejaksaan Agung tiba-tiba memeriksa Ulum.

Pemeriksaan dilakukan setelah Ulum mengungkap adanya dugaan aliran duit ke Adi Toegarisman dalam sidang. Ulum menyebut uang itu diberikan agar Kejaksaan Agung tidak melanjutkan pengusutan kasus korupsi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia 2017.

Ulum juga mengungkapkan aliran uang Rp 3 miliar ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasih.

Sehari setelah kesaksian ini, Kejaksaan Agung memeriksa Ulum pada 19 Mei 2020.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap Ulum adalah bukti instansinya tidak menghentikan penyidikan kasus ini.

Ia juga membantah Kejaksaan Agung menerima uang Kemenpora.

“Dengan adanya pemeriksaan saksi tersebut, maka menepis keterangan dari Miftahul Ulum,” kata Hari.

Kurnia berpendapat bantahan itu justru memperkuat kesan intervensi Kejaksaan Agung. Ia menilai Kejaksaan tak berhak menilai keterangan Ulum di persidangan.

ICW meminta Kejaksaan Agung mendukung upaya KPK untuk membongkar praktik rasuah di Kemenpora. Dukungan bisa dilakukan dengan tidak ikut campur dalam pengusutan perkara tersebut.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

22 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

2 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

2 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

5 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya