Mendes Anggap BLT Dana Desa yang Tumpang Tindih sebagai Sedekah
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Senin, 18 Mei 2020 17:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membolehkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di 2.583 desa dilakukan tanpa pengesahan bupati/wali kota. Sebanyak 2.683 desa ini sudah menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) melalui musyawarah desa khusus mulai 9 Mei 2020.
"Bisa langsung mencairkan BLT dana desa sekaligus mengajukan pengesahan untuk sinkronisasi ke bupati wali kota. Karena kalau masih nunggu sinkronisasi ya enggak bisa salur-salur," kata Halim dalam konferensi virtual, Senin, 18 Mei 2020.
Halim mengatakan daftar 2.583 desa itu dapat terus bertambah. Menurut Halim, pengesahan dari bupati/wali kota itu akan digunakan sebagai dasar untuk penyaluran BLT dana desa tahap kedua di desa tersebut.
Halim mengakui prosedur ini akan menimbulkan pertanyaan ihwal tumpang tindihnya pemberian bantuan. Sebab, setiap orang hanya boleh menerima satu jenis bantuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Menurut Halim, hal itu bisa diatasi dengan meminta penerima manfaat untuk mengembalikan bantuan atau dibiarkan saja. "Nanti suruh kembalikan gitu aja daripada, atau wis (sudah) anggap aja sedekah," ujar Halim.
Halim beralasan, ini dilakukan agar BLT dana desa bisa cepat disalurkan. Dia mengatakan masyarakat sudah menunggu bantuan. Di sisi lain, kata Halim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar rakyat jangan sampai kelaparan.
Meski begitu, Halim kemudian mengimbuhkan bahwa ia yakin tak akan terjadi tumpang tindih penyaluran BLT dana desa. Dia mengklaim proses pendataan yang dilakukan sudah tepat dan transparan.
"Saya sangat meyakini bahwa data yang dihasilkan relawan desa dalam melakukan pendataaan akan valid dan tidak overlapping dengan yang lain," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini
Menurut Halim, pendataan di tingkat desa akurat dan baru serta sesuai aturan main. Keluarga yang akan mendapat BLT dana desa ialah keluarga miskin yang menjadi korban atau terimbas Covid-19.
Pendataan dilakukan oleh tiga orang dari relawan Desa Lawan Covid-19. Data itu kemudian dibawa ke musyarawah desa (musdes) khusus. "Jadi sudah sangat kuat dan transparan," kata dia.