Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang berjaga atau bertugas pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar di cek point Gerbang Tol Kopo, Rabu, menemukan tiga orang yang diduga akan mudik ke wilayah Bandung yang bersembunyi di mobil logistik. (Dok Humas Dishub Kota Bandung)
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pelonggaran PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar akan ditentukan oleh tren kasus dan hasil kajian epidemiologi.
Emil, sapaan mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan pemerintah baru akan memetakan sebaran kasus Covid-19 setelah PSBB di Jawa Barat selesai.
Ia mengatakan perhatian terhadap tren kasus dan hasil kajian tersebut dibutuhkan untuk memutuskan pelonggaran pembatasan sosial, agar aktivitas perlahan dapat berjalan dan ekonomi mulai bergairah.
Menurut dia, ada 63 persen wilayah Jawa Barat yang memungkinkan untuk pelonggaran. Sedangkan 37 persen lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan kurva yang belum aman.
"Hasil PSBB Jabar, ternyata yang harus diwaspadai 37 persen, sehingga 63 persennya bisa kita relaksasi sehingga ekonomi kami bisa normal di 63 persen," kata dia.
Evaluasi satu pekan PSBB tingkat Provinsi Jabar menunjukkan hasil yang positif. Merujuk data jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Dari rata-rata 430 pasien pada April menjadi 350 pasien.
Tingkat kematian juga dilaporkan turun dari rata-rata tujuh menjadi empat pasien meninggal dunia per hari, sedangkan tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat. PSBB Jabar diberlakukan pada Rabu, 6 Mei 2020 untuk selama 14 hari.
Ridwan Kamil mengatakan rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Jabar memperlihatkan grafik menurun. Jika grafik tersebut konsisten melandai, Pemprov Jabar sudah dapat mengendalikan Covid-19. Dengan begitu, relaksasi dapat dilakukan dan kegiatan ekonomi sudah mulai bisa digerakkan.