IOJI Desak Penegakan Hukum Soal ABK Meninggal di Kapal Cina

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Budi Riza

Sabtu, 9 Mei 2020 02:01 WIB

Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]

TEMPO.CO, Jakarta -- Indonesia Ocean Justice Initiative atau IOJI menilai ada sejumlah kejanggalan terkait kasus kematian 4 orang anak buah kapal atau ABK asal Indonesia, yang bekerja di kapal berbendera Cina, Lonxiang.

IOJI mendorong investigasi dan penegakan hukum dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

"Investigasi menyeluruh wajib dilakukan oleh pemerintah Cina dan pemerintah Indonesia untuk dapat menemukan jawaban pasti mengenai hal tersebut di atas dengan mendayagunakan ketentuan hukum mutual legal assistance atau MLA dan ekstradisi," kata Chief Executive Officer IOJI, Mas Achmad Santosa, dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2020.

Achmad mengatakan sampai saat ini belum diketahui secara pasti dimana lokasi kejadian meninggalnya tiga ABK itu. Hal ini membuat sulit upaya untuk menentukan patut atau tidaknya pelarungan jenazah dilakukan.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, kata Achmad, adalah apakah kapten dan awak kapal telah berupaya secara maksimal untuk dapat menyimpan jenazah dengan baik untuk dibawa ke darata.

Advertising
Advertising

Dan apakah pelarungan telah dilaksanakan sesuai dengan hukum International Medical Guide.

"Satu hal yang pasti, ketiadaan jenazah telah menghilangkan kesempatan untuk dapat melaksanakan otopsi, dan hal ini dapat berimplikasi pada proses penegakan hukum," kata Achmad.

Dia mengatakan hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk mengenyampingkan pelaksanaan proses penegakan hukum yang berfokus pada hal-hal yang menjadi penyebab kematian tiga ABK ini.

Beberapa di antaranya adalah bagaimana perlakuan kapten kapal terhadap para ABK, jam kerja serta jam istirahat, kelayakan makanan dan minuman yang diberikan.

Achmad juga mengatakan penyelidikan dan penyidikan wajib dilakukan paling tidak terhadap tiga agen tenaga kerja atau manning agency, yang memberangkatkan para mereka.

"Penyelidikan dan penyidikan ini patut dilaksanakan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari jerat hukum," kata dia. Ini bisa diberlakukan kepada pelaku fisik, badan hukum, beneficial owner, pengendali atau pejabat pemerintah dari negara pemilik kapal.

Berita terkait

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

10 menit lalu

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

2 jam lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

11 jam lalu

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan

Baca Selengkapnya

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

15 jam lalu

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

17 jam lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

2 hari lalu

Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

Honor dan Huawei menempati posisi pertama pangsa pasar ponsel pintar di negara asalnya, Cina., menurut IDC

Baca Selengkapnya