IOJI Minta Pemerintah Cina Dorong Perusahaan Kapal Penuhi Hak ABK

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Budi Riza

Jumat, 8 Mei 2020 23:56 WIB

Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Ocean Justice Initiative atau IOJI meminta pemerintah Cina mendorong perusahaan pemilik kapal, yang menyebabkan 3 anak buah kapal atau ABK asal Indonesia tewas, untuk ikut bertanggungjawab.

"Kewajiban Pemerintah Tiongkok sebagai bentuk pertanggung-jawaban pemilik bendera kapal (flag state responsibility) wajib memastikan perusahaan pemilik kapal, yaitu Dalian Ocean Fishing, Co., Ltd. (DOF) bertanggungjawab (shipowner responsibility)," kata Chief Executive Officer IOJI, Mas Achmad Santosa, dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2020.

Achmad mengatakan yang harus dipenuhi adalah hak-hak para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal ikan milik perusahaan itu. Baik yang masih bekerja, telah bekerja, maupun yang telah meninggal dunia.

Apalagi, Achmad mengatakan Pemerintah Cina dan Pemerintah Indonesia telah menandatangani Comprehensive Strategic Partnership Agreement (CSPA) di Beijing pada tanggal 14 Mei 2017.

Isinya memuat beberapa komitmen seperti memperkuat kerja sama antara lembaga-lembaga penegak hukum untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang, dan untuk melindungi korban perdagangan orang, termasuk perlindungan hak asasi manusia.

Advertising
Advertising

Selain itu perjanjian itu juga mendorong kerja sama dalam mengendalikan dan mengelola pergerakan pekerja migran serta memastikan perlindungan bagi mereka.

Juga memperkuat konsultasi dan koordinasi di antara instansi pemerintah terkait dalam mengatasi berbagai isu pekerja migran ilegal.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok telah menandatangani dua perjanjian yang memungkinkan kerja sama di bidang penegakan hukum dapat terlaksana.

Kedua perjanjian itu adalah Perjanjian mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) dalam Masalah Pidana yang telah diundangkan tanggal 18 April 2006 dan Perjanjian mengenai Ekstradisi, yang telah diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2017.

"Di dalam kedua perjanjian internasional itu terdapat berbagai ketentuan yang dapat memudahkan kerja sama penegakan hukum antara Pemerintah Tiongkok dan Pemerintah Indonesia untuk penyelesaian perkara ini," kata Achmad dalam rilisnya.

Dia mengatakan instansi penegak hukum di Indonesia yang relevan dengan kasus nasib para ABK ini antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Polri, hingga Kementerian Hukum dan HAM.

Berita terkait

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

1 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

14 jam lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

17 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

1 hari lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

1 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

1 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

2 hari lalu

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

2 hari lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya