Pengusaha Minerba Diduga Tunggangi Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 4 Mei 2020 02:55 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. Aksi tersebut diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah Ismail menduga ada kepentingan pengusaha mineral dan batu bara menunggangi penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Merah mengatakan ada tujuh perusahaan raksasa minerba yang menguasai 60-70 persen produksi batu bara nasional.

Kata dia, tiga di antara perusahaan-perusahaan tersebut akan habis masa izinnya pada akhir tahun ini. "Kami melihat merekalah yang berusaha menunggangi omnibus law ini," kata Merah dalam konferensi pers virtual, Ahad, 3 Mei 2020.

Merah mengatakan, perusahaan-perusahaan minerba itu mempunyai kepentingan terkait dengan klaster pertambangan di omnibus law RUU Cipta Kerja. Salah satunya ialah pasal 169A terkait perpanjangan izin otomatis tanpa harus mengembalikan ke negara dan melalui lelang lagi.

Padahal, Undang-undang Minerba mengatur bahwa perusahaan harus mengembalikan kepada negara jika izin mereka telah habis. Perusahaan juga harus menciutkan lahan mereka menjadi batasan maksimal yang diatur UU Minerba, yakni 15 ribu hektare.

Adapun tujuh perusahaan yang dimaksud Merah memiliki luasan lahan eksploitasi di kisaran 40-110 ribu hektare. Ia mengatakan sebagian perusahaan-perusahaan itu dimiliki oleh pengusaha yang memegang kendali ke partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat atau yang menjadi bagian tim sukses Presiden Joko Widodo saat kampanye di pilpres 2019.

Advertising
Advertising

"Terbuka politik kompensasi di sini, kami sebutnya ijon politik omnibus," kata Merah.

Merah menilai, hal ini sama saja dengan menempatkan negara bukannya di atas entitas bisnis, melainkan di bawah. Dia juga menyebut hal ini melanggar konstitusi. Itu sebabnya, Merah turut menggugat Surat Presiden Jokowi terkait RUU Cipta Kerja ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut Merah, omnibus law RUU Cipta Kerja akan semakin menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. Ia mengkritik pemerintah yang malah ingin memudahkan usaha pertambangan, padahal imbas kerusakan lingkungan yang ada saat ini pun tak dievaluasi.

Jatam mencatat, 34 persen luas daratan Indonesia saat ini sudah dikapling izin pertambangan. Namun, omnibus law RUU Cipta Kerja malah ingin mengubah ketentuan luasan konsesi pertambangan hingga tak terbatas. "Kerusakan tidak hanya akan terjadi di pulau besar, tapi juga pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil," kata Merah.

Bukan cuma itu, lanjut dia, omnibus law RUU Cipta Kerja juga tak memperhatikan tumpang tindih kawasan pertambangan dengan kawasan rawan bencana. Merah menyebut, saat ini pun sudah banyak operasi pertambangan dan panas bumi yang berada di kawasan gempa, tsunami, dan banjir.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

2 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

2 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

3 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

30 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

31 hari lalu

Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik usulan DPR RI soal Panja investasi untuk mengawasi perizinan tambang buntut dugaan permainan izin.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

41 hari lalu

Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Baca Selengkapnya

Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

45 hari lalu

Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

Terkait revisi PP Minerba, Bahlil usulkan IUP pertambangan diberikan kepada ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya