Sufmi Dasco Jelaskan Polemik Jamu Satgas Covid-19 DPR RI

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Jumat, 1 Mei 2020 17:38 WIB

Sufmi Dasco Ahmad. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan soal polemik jamu yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI. Sejumlah Asosiasi Jamu sempat memprotes beredarnya jamu yang belum memiliki izin Badan Penawasan Obat dan Makanan (BPOM) tersebut di berbagai rumah sakit rujukan Covid-19.

Dasco mengatakan, jamu Herbavid-19 memang baru mengantongi izin edar dari BPOM per tanggal 30 April 2020. Kendati demikian, ujar dia, sejak awal produksi pada 5 April hingga diluncurkan pada 9 April, timnya sudah berkonsultasi dengan Kemenkes dan berkoordinasi dengan BPOM. Produk juga hanya dibuat sebanyak 3 ribu paket (satu paket berisi 14 kantong jamu) dan setelahnya tidak diproduksi lagi.

“Jadi sebenarnya secara informal, semua prosedur sudah dilakukan. Kami juga bagikan jamu ini gratis dan bukan untuk jualan. Tapi karena belakangan ada yang komplain, kami buat izin edar secara resmi,” ujar Dasco saat dihubungi Tempo pada Jumat, 1 April 2020.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania kemudian mempertanyakan cepatnya penerbitan izin edar obat herbal tersebut oleh BPOM.

“Sangat luar biasa cepat, pertama kali dalam sejarah, izin edar terbit dalam tempo tiga hari. Biasanya paling cepat 1 bulan, banyak yang 6-7 bulan. Padahal, Herbavid-19 itu belum ada bukti ilmiah keamanan dan khasiatnya untuk Covid-19. Sifatnya juga tidak mendesak, karena bukan obat utama/bukan obat standar,” ujar Inggrid saat dihubungi terpisah.

Advertising
Advertising

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, dalam kondisi darurat, penerbitan izin edar secara cepat dimungkinkan. BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) untuk produk herbal dan bukan ijin edar yang seperti biasa dikeluarkan BPOM dalam kondisi normal.

“Ini untuk kondisi extra-ordinary dan penggunaannya juga terbatas di lokasi yang sudah dilaporkan ke BPOM,” ujar Penny, dihubungi terpisah.

Penny menjelaskan, izin edar jamu ini pun bukan obat Covid-19. Melainkan, obat herbal untuk meredakan batuk dan demam, yang kerap menjadi gejala awal pasien Covid-19. Bahan baku obat herbal ini, lanjut Penny, juga sudah terbukti secara empiris berkhasiat meredakan batuk dan demam sehingga tidak perlu lagi melalui uji klinis.

“Izin diberikan untuk enam bulan dan akan dipertimbangkan kembali jika ada data baru. Kemasan jamu dengan ijin edar darurat juga sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati,” ujar Penny.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

6 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

8 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

14 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

17 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya