Beredar Surat Direktorat Siber Bareskrim akan Periksa Said Didu
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 30 April 2020 22:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar surat yang menyebutkan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Dalam salinan surat bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber itu, Polri akan memeriksa Said Didu pada Senin, 4 Mei 2020 15 Direktorat Siber Bareskrim pukul 10.00 WIB.
Tidak diterangkan kasus apa yang akan diperiksa oleh polisi. Namun, dalam surat yang beredar pada Kamis, 30 April 2020 malam ini, Polisi ingin meminta keterangan Said Didu terkait muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.