Suciwati dan Aksi Kamisan Tuntut Polisi Bebaskan Pemuda di Malang

Minggu, 26 April 2020 09:39 WIB

Istri mendiang Munir, Suciwati menunjukkan berita acara setelah melaporkan Kementerian Sekretariat Negara kepada Ombudsman RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Laporan disampaikan sehubungan dengan hilangnya dokumen Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya Munir pada 2004. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Malang- Komite Aksi Kamisan mengirim surat terbuka kepada Kapolri untuk menghentikan kriminalisasi tiga pemuda di Kota Malang. Dua di antaranya mahasiswa. Mewakili Komite Aksi Kamisan, Suciwati mengatakan ketiganya merupakan aktivis yang rutin terlibat aksi kamisan di Malang. Surat dikirim ke Kapolri, ditembuskan Presiden, Ombudsman, Divisi Propam dan Komnas HAM.

“Ketiganya terlibat dalam aksi menyuarakan hak asasi manusia, tak terlibat gerakan anarkistis,” kata Suciwati di markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Sabtu 25 April 2020. Suciwati, istri almarhum pejuang HAM Munir Said Thalib menduga polisi sengaja mengincar ketiganya yang aktif dalam menyuarakan HAM. Sama seperti yang dialami Dandhy D Laksono, Ananda Badudu, dan terakhir Ravio Patra.

Selain terlibat Aksi Kamisan, mereka juga aktif dalam advokasi isu publik antara lain membela petani Tumpang Pitu di Banyuwangi, masyarakat Lekardowo Mojokerto yang terdampak pencemaran industri pengolah limbah, dan membela petani Tegalrejo Kabupaten Malang dalam konflik agrarian dengan perusahaan perkebunan.

Kepolisian Resor Malang menangkap tiga pemuda bernama Ahmad Fitron Fernanda, M.Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho pada 19 April 2020. Polisi menyangka ketiganya melanggar ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 160. KUHP menyebutkan barang siapa yang menghasut supaya melakukan tindak pidana, dan melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti ketentuan perundang-undangan.

Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Polisi telah memeriksa tujuh saksi dan tiga pemuda. Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Komisaris Besar Leonardus Simarmata menyatakan ketiga tersangka mencoret-coret tempat publik di enam titik pada 4 April 2020. “Coretan dengan motif provokasi masyarakat melawan kapitalisme.”

Advertising
Advertising

Menurut Komite Aksi Kamisan, polisi terlalu prematur dalam menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Selama ini mereka tak terlibat dalam gerakan Anarko Sindikalis maupun gerakan anarki lain yang melakukan makar maupun gerakan lain yang bersifat melawan hukum.

Ketiga mahasiswa didampingi secara hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang. Lukman Hakim dari LBH Surabaya Pos Malang menyatakan jika penangkapan itu cacat prodesur. Lantaran polisi tak menunjukkan surat penangkapan. “Kami akan ajukan pra peradilan,” kata Suciwati.

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

11 jam lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

2 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

2 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

3 hari lalu

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

3 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

4 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

4 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

7 hari lalu

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

8 hari lalu

Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.

Baca Selengkapnya