Ramadan 24 April, Menag: Posisi Hilal Terlihat di 82 Titik

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 23 April 2020 19:29 WIB

Tim Hisab Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta saat mencatat data hilal di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jatinegara, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat besok, 24 April 2020. Penetapan itu diumumkan usai Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada pukul 17.00 WIB.

Menteri Agama Fahrur Rozi menjelaskan, penentuan dilakukan dengan metode hisab yaitu perhitungan secara astronomi dan metode rukiah, yaitu memotong hilal dari 82 titik yang telah disiapkan.

"Menurut laporan dari titik-titik itu, posisi hilal di atas cukup berkisar antara 2 derajat 41 menit sampai 3 derajat 44 menit. Karenanya kami dengan suara bulat menetapkan bahwa awal Ramadan 1441 H, jatuh pada esok hari bertepatan dengan Jumat, 24 April 2020," ujar Fahrur Rozi melalui konferensi pers daring, Kamis, 23 April 2020.

Fahrur berujar lantaran Ramadan kali terjadi di tengah masa pandemi wabah Covid-19, maka banyak hal yang harus disesuaikan agar nilai ibadah tidak berkurang serta menekan angka penyebaran virus.

"Bahkan tahun ini dianjurkan untuk tidak melakukan ziarah kubur. Kita juga dianjurkan untuk tidak mudik, karena akan berpeluang kita membawa virus," kata Fahrur.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

13 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

19 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

1 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

7 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya