Larangan Mudik, IDI Sarankan Penghentian Transportasi Massal

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 21 April 2020 14:09 WIB

Petugas mendata pemudik yang akan menuju Sumedang di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Sumedang di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 11 April 2020. Posko tim gugus tugas COVID-19 didirikan di sejumlah titik perbatasan untuk mencegah penyebaran virus Corona yang mungkin saja dibawa oleh pemudik. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi menyarankan pemerintah menghentikan sementara operasi angkutan massal untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan itu perlu diterapkan untuk mempertegas keputusan pemerintah melarang mudik.

“Kalau hanya sekedar pelarangan tanpa restriksi akan sulit,” kata Adib saat dihubungi, Selasa, 21 April 2020.

Adib khawatir tanpa penghentian operasional transportasi massal, masyarakat masih nekat untuk mudik. Karena itu, ia meminta larangan operasional diberlakukan untuk transportasi darat, laut, maupun udara. “Kalau diikuti pembatasan perjalanan maka itu menjadi mempertegas pelarangan mudik ini,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan secara resmi melarang mudik. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebelumnya, larangan ini hanya bersifat imbauan.

IDI menganggap pelarangan mudik sudah tepat untuk menghindari terjadinya gelombang kedua kasus penularan Corona. Menurut IDI, kunci melawan Covid-19 ialah dengan memutus mata rantai penularan.

Advertising
Advertising

Adib mengatakan selama pergerakan masyarakat tidak dibatasi, maka potensi Covid-19 menyebar ke mana-mana akan terus ada. Bila sudah begitu, maka akan semakin sulit untuk memutus mata rantai penyebaran.

Ia mengatakan penyebaran virus akan semakin tidak terkendali bila mudik masih diizinkan. Sebab, para pemudik tidak hanya berpotensi menyebarkan virus ke kampung halaman, tetapi juga bisa menyebarkan virus, ketika ia kembali ke tempat perantauan. “Jadi betapa sulitnya kita memutus mata rantai begitu perpindahan orang semakin luas,” kata dia.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

4 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya