Yasonna Minta Pengawasan Napi Asimilasi Covid-19 Diperketat
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 20 April 2020 15:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta bawahannya memperketat pengawasan terhadap narapidana yang bebas lewat program asimilasi dan integrasi pencegahan Covid-19 di penjara. Yasonna meminta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dan Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau para napi.
"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya," kata dia sebagaimana tercantum dalam siaran pers Kemenkumham, Senin, 20 April 2020.
Yasonna memerintahkan warga binaan yang mengulangi tindak pidana untuk segera dikembalikan ke penjara.
Politikus PDIP ini juga meminta bawahannya bekerjasama dengan forum komunikasi pimpinan daerah untuk melengkapi dokumen administrasi narapidana yang mendapat asimilasi. Dokumen itu, kata dia, penting sebagai basis data untuk mengawasi para napi.
"Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam,” kata Yasonna.
Sejauh ini, Kemenkumhan telah membebaskan lebih dari 38 ribu narapidana dan anak lewat program asimilasi dan integrasi. Kemenkumham mempercepat pembebasan mereka untuk mencegah penularan virus Covid-19 di dalam penjara dan rumah tahanan yang berjubel. Dari puluhan ribu napi itu, 13 orang dijebloskan kembali ke penjara karena berulah lagi.
Yasonna menilai angka itu terbilang kecil dibandingkan tingkat residivisme sebelum Covid-19. Akan tetapi, menurut dia, hoaks mengenai narapidana hasil asimilasi membuat masyarakat resah. Karenanya, ia meminta pengawasan diperketat, termasuk dengan mengecek kebenaran kabar yang tersiar di media sosial mengenai napi yang berulah lagi.