Terawan Setujui Permohonan PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin

Reporter

Friski Riana

Senin, 20 April 2020 13:53 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Persetujuan PSBB tertuang dalam SK Menteri Kesehatan yang ditandatangani Terawan pada Ahad, 19 April 2020.

SK Nomor HK.01.07/MENKES/261/2020 untuk Kota Tarakan, dan SK Nomor HK.01.07/MENKES/262/2020 untuk Kota Banjarmasin. “Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian keterangan Terawan dalam surat keputusannya yang diterima Tempo, Senin, 20 April 2020.

Adapun alasan Menteri Kesehatan Terawan menyetujui permohonan kedua wilayah itu karena menunjukkan terjadinya peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat, serta diiringi kejadian transmisi lokal.

Berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya perlu dilaksanakan PSBB guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Advertising
Advertising

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Mengulik Keragaman Kuliner Khas Jawa Timur, Banjarmasin, hingga Lombok

35 hari lalu

Mengulik Keragaman Kuliner Khas Jawa Timur, Banjarmasin, hingga Lombok

Ada tiga episode web series dalam format dokumenter membahas tentang filosofi, cara hingga tips memasak kuliner setiap daerah

Baca Selengkapnya

Sidang Pencucian Uang Bisnis Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Cecar Lian Silas Soal Aset dan Aliran Dana dari Anaknya

44 hari lalu

Sidang Pencucian Uang Bisnis Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Cecar Lian Silas Soal Aset dan Aliran Dana dari Anaknya

Ayah Fredy Pratama, Lian Silas, dijerat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkoba anaknya.

Baca Selengkapnya

Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

50 hari lalu

Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

Kegiatan Sahur On the Road selama Ramadan di beberapa daerah dilarang dilakukan. Berikut beberapa daerah itu dan alasannya.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

52 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Belum Ketemu, Pencarian Pesawat PK SNE yang Hilang di Kalimantan Dilanjutkan Besok

55 hari lalu

Belum Ketemu, Pencarian Pesawat PK SNE yang Hilang di Kalimantan Dilanjutkan Besok

Pencarian pesawat PK SNE yang hilang kontak di Kalimantan Utara dilanjutkan besok oleh Basarnas.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

58 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

2 Maret 2024

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

29 Februari 2024

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

Program makan siang gratis akan dipatok dengan harga 15 ribu per anak. Bisa makan apa di Bandung dan Jatinangor?

Baca Selengkapnya

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

28 Februari 2024

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bujet Rp15 ribu per anak untuk makan siang gratis sesuai kalau di Yogyakarta. Bisa dapat menu apa?

Baca Selengkapnya