Kemenkes Anggap Banyak Tenaga Medis Gugur karena APD Tak Tepat
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Jumat, 17 April 2020 10:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, menilai salah satu penyebab banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal saat penanganan pasien Covid-19 karena penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak tepat.
“Salah satu faktor dimungkinkan penggunaan APD yang tidak tepat dan memenuhi standar sebagai APD,” kata Arianti dalam konferensi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Jumat, 17 April 2020.
Arianti menjelaskan, APD dirancang untuk menjadi penghalang penetrasi zat, partikel bebas, cair atau udara yang melindungi penggunanya terhadap penyebaran infeksi. Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang infeksi yang dihasilkan dari virus dan bakteri.
APD untuk penanganan wabah Covid-19 terdiri dari masker, sarung tangan, coverall (baju pelindung atau gaun), pelindung mata, pelindung kepala, pelindung kaki, dan sepatu boot antiair.
Menurut Arianti, penggunaan APD yang tepat berdasarkan tempat layanan kesehatan, profesi, dan aktivitas petugas kesehatan. Misalnya, tenaga kesehatan tingkat pertama, yaitu yang bekerja di praktek umum dan tidak menimbulkan risiko tinggi, maka dapat menggunakan APD berupa masker bedah, gaun, dan sarung tangan.
Adapun untuk tenaga kesehatan tingkat dua, seperti dokter, perawat, dan petugas laboratorium yang bekerja di ruang perawatan pasien dan harus melakukan pengambilan sampel nonpernapasan, maka APD yang wajib dipakai adalah penutup kepala, kacamata pengaman, masker bedah, gaun, dan sarung tangan sekali pakai.
Sedangkan tenaga kesehatan tingkat tiga, yaitu yang berada di area paling infeksius atau berisiko tinggi. Kelompok ini lah yang bekerja dan kontak langsung dengan pasien Covid-19. Bila harus melakukan tindakan bedah yang menimbulkan aerosol (partikel cair yang melayang di udara), maka APD yang digunakan harus lebih lengkap.
“Yaitu penutup kepala, pengaman muka, pengaman mata atau goggles, masker N95, coverall, sarung tangan bedah, dan sepatu boot antislip,” ujar Arianti.
Kemudian, untuk tenaga kesehatan yang melakukan tindakan bedah maupun dokter gigi yang saat tindakan berpotensi memicu keluarnya aerosol maka harus menggunakan masker N95 yang terdiri dari 4-5 lapisan.