Akbar: Pencekalan Harus Disertai Alasan Jelas

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 15:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Sekretaris Negara Akbar Tandjung yang kini tersangkut dalam kasus Bulog meminta, bila Kejaksaan Agung mengeluarkan perintah pencekalan terhadap dirinya, disertai alasan-alasan yang jelas. “Apa iya saya mau melarikan diri, apa iya saya mau menghilangkan barang bukti, apa yang ingin saya hilangkan?” kata Akbar yang ketua DPR itu di gedung dewan, Jakarta, Jumat (18/1). Itu dikatakan Akbar berkaitan rencana dia melaksanakan ibadah haji pada Februari mendatang. Ia menyatakan setiap saat bersedia untuk diperiksa di luar jadwal rencana kepergiannya tersebut. “Masa dua minggu saya tidak boleh melaksanakan haji,” kata dia. Niat untuk pergi haji itu sudah direncanakan sejak lama. “Tidak ada yang mendadak,” kata dia. Akbar telah menginformasikan rencananya tersebut kepada tim kuasa hukumnya. “Saya serahkan kepada lawyer untuk penyampaiannya, kalau memang disampaikan segera (ke Kejaksaan Agung),” kata Akbar. “ Insya Allah berangkatnya pada tanggal 14 Februari, dan kembalinya akhir Februari,” tutur Akbar. (Wuragil – Tempo News Room)

Berita terkait

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

6 menit lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Profil Meryl Streep, Aktris Senior Penerima Penghargaan Palme d'Or 2024

8 menit lalu

Profil Meryl Streep, Aktris Senior Penerima Penghargaan Palme d'Or 2024

Aktris Meryl Streep menerima penghargaan Palme d'Or di Festival Film Cannes pada Selasa, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Padati GBK Menjelang Konser NCT Dream, Dreamies Bangga Pakai Batik

13 menit lalu

Padati GBK Menjelang Konser NCT Dream, Dreamies Bangga Pakai Batik

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

14 menit lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Tentara Israel dan Hamas Baku Tembak di Jabalia

14 menit lalu

Tentara Israel dan Hamas Baku Tembak di Jabalia

Tentara Israel baku tembak dengan anggota Hamas di gang-gang sempit di Jabalia pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

2 Alasan Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas

19 menit lalu

2 Alasan Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas

Pramugari berbagi tips tentang perjalanan, salah satunya hal yang tidak boleh dilakukan di pesawat

Baca Selengkapnya

Kepergian Jurgen Klopp dari Liverpool dan Warisannya di Anfield

31 menit lalu

Kepergian Jurgen Klopp dari Liverpool dan Warisannya di Anfield

Bagaimana Jurgen Klopp menjadi begitu berpengaruh untuk pendukung Liverpool dan Kota Merseyside?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

33 menit lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Cara Melacak Posisi Bus TransJakarta Secara Real-time di Google Maps Plus 13 Koridor TJ Beroperasi 24 Jam

36 menit lalu

Cara Melacak Posisi Bus TransJakarta Secara Real-time di Google Maps Plus 13 Koridor TJ Beroperasi 24 Jam

Berikut langkah-langkah melihat posisi bus TransJakarta secara langsung melalui Google Maps secara real-time. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

38 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya