Kemenpan RB Dorong Digital Melayani Saat Wabah Corona, Apa Itu?
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 15 April 2020 00:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendorong optimalisasi pelayanan publik lewat jalan digital, termasuk saat wabah Corona kini.
Terlebih saat ini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tengah dilakukan berbagai daerah demi menekan wabah Corona atau penyebaran COVID-19.
Dengan kondisi ini, kualitas pelayanan publik diharapkan terus bergerak, termasuk di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),terus berjalan. Meski ada pembatasan pengunjung, prinsip digital melayani harus bisa dilakukan secara maksimal.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, meminta seluruh penyedia layanan termasuk Disdukcapil, untuk mengenalkan berbagai pelayanan yang bisa diakses secara online.
"Pada saat inilah prinsip Digital-Melayani dapat kita diterapkan," ujar Diah, dalam video conference bersama perwakilan Disdukcapil dari 13 kota, serta sejumlah Kepala Bagian Organisasi dari sejumlah pemerintah daerah, pada Selasa, 14 April 2020.
Meski ada beberapa pembatasan, Diah menegaskan tak ingin ada kekecewaan dari masyarakat sebagai konsumen. “Tujuan pembatasan adalah untuk mengurangi potensi penularan virus, bukan untuk membatasi masyarakat mengakses pelayanan,” tegas Diah.
Diah mengingatkan ada prinsip utama dalam memberikan pelayanan. Pertama adalah kepastian layanan, termasuk kepastian waktu, biaya, dan prosedur. Dalam kondisi ini, standar pelayanan perlu disesuaikan karena adanya penyesuaian jam kerja.
Prinsip kedua adalah kejelasan informasi. Apabila saat ini unit pelayanan memang sedang melakukan pembatasan dalam pemberian pelayanan, hendaknya informasi tersebut disampaikan kepada masyarakat secara jelas.
“Manfaatkan media-media informasi elektronik secara optimal, baik melalui media sosial, telepon, Whatsapp, Email, dan media informasi lainnya. Sehingga masyarakat memahami dan tidak menganggap pelayanan publik terbengkalai,” kata Diah.