Surat Stafsus Jokowi ke Camat Dianggap Punya Konflik Kepentingan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Selasa, 14 April 2020 11:12 WIB

Staf khusus Presiden Joko Widodo, CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) Ricky Gunawan menilai tak sepatutnya Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Stafsus Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra, mengirim surat berkop Sekretariat Kabinet kepada para perangkat desa untuk melancarkan program perusahaannya.

"Ini potensi konflik kepentingannya tinggi sekali. Posisi Stafsus itu kan pendiri dan CEO, lalu surat itu langsung datang dari yang bersangkutan kepada seluruh camat. Padahal bukan itu kewenangan stafsus presiden," ujar Ricky saat dihubungi Tempo pada Selasa, 14 April 2020.

Surat tersebut berisi permintaan kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menangani penyebaran Covid-19.
Andi merupakan pendiri dan masih menjabat CEO di perusahaan tersebut. Perusahaannya bekerja sama dengan Kementerian Desa menjalankan program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra.

Terlebih, ujar Ricky, surat yang ditujukan langsung ke perangkat desa itu juga melangkahi Kemendagri. "Dia menggunakan kewenangan sebagai stafsus dalam hal yang bukan porsinya untuk main potong jalur," ujar dia.

Sepatutnya, kata Ricky, Andi bersikap profesional menggunakan perusahaannya saja dalam menjalin kerjasama dengan Kementerian Desa tanpa embel-embel jabatannya sebagai Stafsus Presiden Jokowi.

Advertising
Advertising

"Ini soal menggunakan kuasanya tidak pada tempatnya. Kalau dia kirim surat ke camat dengan kop Setkab kan yang nerima jadi segan," ujar Ricky.

Terkait hal ini, Andi Taufan Garuda Putra sudah meminta maaf dan menarik kembali surat berkop Sekretariat Kabinet yang dikirimkannya kepada perangkat desa.

"Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi. Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi lewat keterangan tertulis pada Selasa, 14 April 2020.

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

12 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

17 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

21 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

22 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya