TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga orang yang diajukan oleh kepolisian sebagai pembunuh Asrori mengaku mendapat penyiksaan oleh petugas polisi. Penyiksaan ini membuat mereka terpaksa mengaku sebagai pembunuh Asrori.
"Pengakuan mereka kepada saya, polisi menempeleng kepala, memukul lengan, dan punggung," kata M. Dhofir, pengacara ketiga orang tersebut, saat dihubungi Tempo, Ahad (31/8) malam.
Menurut Dhofir, Imam Hambali alias Kemat, dan Devid Eko, pernah ditempeleng saat diperiksa petugas di Kepolisian Sektor Bandarkedungmulyo. Selain itu, Kemat juga pernah ditodong pistol di pinggir Kali Konto. Kemat dan Devid juga dipaksa mengakui Maman Sugianto turut menjadi pelaku pembunuhan Asrori. Sedangkan Maman, kata David, pernah ditendang punggungnya saat diperiksa Kepolisian.
"Mereka tidak tahan disiksa," kata Dhofir
Dhofir mengaku baru mendengar pengakuan Kemat dan Devid setelah ditunjuk menjadi pengacara mereka dalam peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Namun ia tak mendampingi keduanya dalam pemeriksaan dan pengadilan. Sedangkan Dhofir menjadi pengacara dalam persidangan Maman Sugianto.
Sementara itu, polisi, kata Dhofir, juga menyetir Kemat dan Devid dalam proses rekonstruksi. Hal ini dibuktikan dengan adanya perbedaan antara rekonstruksi pertama dan kedua. Pada rekonstruksi pertama, Devid memegangi korban dan Kemat memukul dengan besi. Sedangkan pada rekonstruksi kedua, Kemat memegang korban dan Maman yang memukul. Sementara Devid menunggu di mobil.
Berdasarkan pengakuan dan bukti rekonstruksi ini, Dhofir yakin polisi telah melakukan salah tangkap terhadap ketiga kliennya. Sekarang, tiga kliennya malah dituduh membunuh orang yang tidak mereka kenal.
"Siapa Mr X saja, mereka tidak kenal, bagaimana mereka bisa membunuh? Lucu sekali," ujarnya.
Pramono
Berita terkait
Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya
13 Februari 2024
Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.
Baca SelengkapnyaOman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?
14 Januari 2024
Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?
Baca SelengkapnyaKorban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman
14 Januari 2024
Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.
Baca SelengkapnyaDosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat
24 Mei 2023
Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.
Baca Selengkapnya3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba
21 Oktober 2022
Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.
Baca SelengkapnyaApa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri
18 September 2022
Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?
Baca SelengkapnyaHak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?
18 September 2022
Polisi bisa saja melakukan salah tangkap, sebagai korban bisa mengajukan ganti rugi yang dijamin KUHAP. Bagaimana caranya?
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok
11 Mei 2022
LBH dan Kontras menangani kasus dugaan salah tangkap begal Bekasi ini pada 10 Februari 2022, ketika sudah di persidangan.
Baca SelengkapnyaKader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan
10 Mei 2022
Kapolres Metro Bekasi mengatakan bebasnya kader HMI yang dituduh begal dari tahanan merupakan kewenangan pengadilan. Diduga korban salah tangkap.
Baca SelengkapnyaKader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi
10 Mei 2022
Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya
Baca Selengkapnya