IDI Sarankan 2 Provinsi Tingkatkan Kapasitas Antisipasi Covid-19

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Jumat, 3 April 2020 15:17 WIB

Petugas bandara saat berjaga pada bus yang mengangkut relawan misi kemanusiaan untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia yang berada di Kapal Pesiar Diamond Princess usai pelepasan relawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Jumat 2020. Sebanyak 23 relawan misi kemanusiaan diberangkatkan menuju Jepang untuk mengevakuasi 68 dari 70 WNI yang berada di Kapal Pesiar Diamond Princess, Jepang. Evakuasi tersebut berkaitan dengan penanganan wabah virus corona. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menyarankan Provinsi Jawa Barat dan Banten untuk segera meningkatkan kapasitas kesehatannya. Ini terkait kedua provinsi itu disebutkan memiliki kerentanan risiko dan kerentanan kondisi layanan kesehatan dalam menghadapi Covid-19.

Daeng mengatakan Jawa Barat dan Banten harus segera melakukan respons cepat untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif corona.

"Di DKI Jakarta kapasitas kesehatannya bagus, tapi kerentanannya besar. Wilayah yang kerentanannya kecil, kapasitas kesehatannya kecil harus meningkatkan respons. Yang bahaya kalau kapasitas kesehatannya kecil, kerentanannya besar," kata Daeng dalam konferensi video dalam peluncuran hasil riset kerentanan provinsi terhadap COVID-19 di Jakarta, pada Jumat, 3 April 2020.

Berdasarkan hasil riset itu, provinsi yang memiliki kerentanan tinggi terhadap COVID-19 adalah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kerentanan ini dinilai dari tiga indikator, yaitu karakteristik daerah, kesehatan penduduk, dan mobilitas penduduk.

Sementara tiga daerah yang memiliki kerentanan layanan kesehatan tertinggi adalah Jawa Barat, Lampung, dan Banten. Risiko kerentanan layanan kesehatan ini dinilai dari ketersediaan tenaga medis, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan anggaran kesehatan yang memadai. Wilayah Jawa Barat dan Banten memiliki kerentanan risiko yang tinggi sekaligus juga kondisi layanan kesehatan yang sangat rentan.

Advertising
Advertising

Menurut Daeng, pemerintah daerah dengan kondisi seperti itu harus segera bergerak cepat meningkatkan kapasitas kesehatan daerahnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Beberapa hal yang harus dilakukan adalah melatih para tenaga kesehatan di daerah baik dokter maupun perawat dengan segera, didukung oleh koordinasi penanganan Satgas COVID-19 yang baik, serta kemauan untuk mengeluarkan anggaran daerah untuk penanganan COVID-19 ini.

Daeng mengingatkan pada kepala daerah untuk tidak menanggap remeh jumlah kasus yang masih kecil. Jika jumlah kasus sudah melonjak besar dan pemerintah daerah baru melakukan penanganan, Daeng mengatakan hal itu sudah terlambat.

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

14 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya