Koalisi: Corona Jangan Jadi Kesempatan DPR Bahas RKUHP Tertutup

Jumat, 3 April 2020 11:57 WIB

Seorang anggota DPR tampak mengenakan masker saat mengikuti Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Maret 2020. Rapat ini menuai kritik di media sosial karena digelar di tengah imbauan pemerintah untuk physical distancing demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai masih banyak yang harus dibahas dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan rancangan undang-undang lain. Makanya, mereka meminta DPR tak menjadikan pandemi virus corona sebagai kesempatan untuk membahas RUU tadi secara terbuka.

"Aliansi memiliki beberapa catatan terkait dengan RKUHP yang masih harus diselesaikan," kata Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulis, Kamis 2 April 2020.

Erasmus mengatakan ada tiga catatan dalam RKUHP yang perlu dievaluasi oleh DPR dan Pemerintah. Pertama depenalisasi dan dekriminalisasi terhadap beberapa tindak pidana yang harus digalakkan. Mengingat kondisi overcrowding atau kelebihan kapasitas lapas disebabkan oleh overkriminalisasi dalam RKUHP.

Aliansi mencatat masih ada pasal overkriminalisasi di dalam draf terakhir per September 2019. Seperti Pasal hukum yang hidup di masyarakat, penghinaan Presiden dan Pemerintah, larangan mempertunjukkan alat kontrasepsi, perzinaan, kohabitasi, aborsi, dan makar.

Kedua, Pembahasan RKUHP belum melibatkan lebih banyak pihak yang akan terdampak dari aturan itu. Menurut Erasmus selama ini pembahasan hanya fokus dilakukan oleh ahli-ahli hukum pidana, tanpa mempertimbangkan pendapat dari bidang ilmu lain yang terdampak seperti kesehatan masyarakat, kriminologi, pariwisata, dan ekonomi.

Advertising
Advertising

"Selain penting melibatkan lebih banyak aktor, skala konsultasi pembahasan RKUHP tidak boleh hanya berpusat di Jawa, perlu keterwakilan seluruh daerah di Indonesia untuk menjamin KUHP di masa depan mampu ditegakkan hukumnya di seluruh wilayah," tuturnya.

Selain menekankan catatan tadi, Aliansi meminta agar DPR dan Pemerintah kembali membahas dengan lebih teliti dan inklusif seluruh pasal dalam RKUHP. Khususnya yang berpotensi memperburuk kondisi overkriminalisasi yang mengakibatkan overcrowding Rutan dan Lapas.

"Aliansi meminta Pemerintah dan DPR segera menunda pembahasan tersebut sampai dengan kondisi pulih (dari virus corona) dan mampu membahas dengan baik RKUHP dengan catatan-catatan di atas."

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

14 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya